Panitera MA Terus Pacu Peningkatan Kinerja Penyelesaian Perkara
Panitera MA (urutan ke-5 dari kiri) bersama dengan para Panitera Muda dan Direktur Pranata MA memimpin rapat koordinasi dan evaluasi kinerja, Rabu (10/8) di Ruang Wiryono.
JAKARTA, Kepaniteraan Online | (10/8)
Panitera Mahkamah Agung, H. Suhadi, MH, MH, terus-menerus memacu peningkatan kinerja penyelesaian perkara MA. Upaya terkini yang dilakukaanya adalah dengan menggelar rapat evaluasi yang melibatkan seluruh Panitera Muda, Panitera Muda Tim (Askor), Direktur Pranata, dan Panitera Pengganti yang dilaksanakan pada hari Rabu (10/8), di Ruang Wiryono Gedung MA. Dalam rapat tersebut, Panitera MA menekankan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.
“Hingga Juli 2011, MA sudah memutus 8.036 perkara dan mengirim 8.638 perkara ke pengadilan pengaju sementara jumlah perkara masuk pada periode tersebut berjumlah 7.986 perkara, dengan demikian kinerja MA sudah cukup baik”, terang Panitera MA.
Namun demikian, Panitera MA meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja. Meski secara kuantitas, MA dipacu untuk menyelesaikan perkara sebanyak-banyaknya, namun tidak berarti mengabaikan kualitas. Dalam kaitan dengan aspek kualitas ini, Panitera mengharapkan para Panitera Pengganti untuk teliti sehingga tidak terjadi kekeliruan redaksional sekecil apapun.
1000 putusan perbulan terupload
Terkait dengan transparansi peradilan, Panitera MA menyampaikan bahwa kini Direktori Putusan telah mengupload 50 ribu lebih putusan, dimana setengahnya adalah putusan MA. Meskipun demikian, Panitera MA menilai jumlah tersebut masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah perkara yang terkirim.
“Menurut SOP yang ditetapkan, bersamaan dengan perkara yang dikirim, soft copynya harus diupload ke Direktori Putusan. Padahal setiap bulannya MA mengirim lebih dari 1000 putusan. Idealnya jumlah terupload mendekati angka tersebut”, ungkap Panitera. (an)