Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Jakarta (31/12/2021)  Panitera Mahkamah Agung mengelar rapat bersama dengan jajaran Sekretariat Kepaniteraan MA pada penghujung tahun 2021, Kamis (31/12) bertempat di Ruang Rapat Panitera MA, Gedung MA, Jakarta. Rapat  yang  dipimpin oleh Panitera MA ini dihadiri oleh  Sekretaris Kepaniteraan, Para Pejabat Struktural Sekretariat Kepaniteraan MA, Para Hakim Yustisial, Pranata Peradilan  dan  Pegawai di lingkungan Sekretariat Kepaniteraan. Tema yang disusung dalam rapat  ini seputar refleksi kinerja tahun 2021 dan menyongsong tahun 2022.

Sebagai refleksi akhir tahun 2021, Panitera Mahkamah Agung  mengevaluasi kinerja anggaran tahun 2021. Sedangkan untuk mengongsong  tahun 2022, Panitera MA mencanangkan Zona Integritas. Terkait dengan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kepaniteraan MA, Panitera MA meminta semua warga kepaniteraan Mahkamah Agung harus siap merubah etos kerja dan pola berpikir.

“ZI memastikan kita mengerjakan tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan. Pada dasarnya ZI dibentuk untuk membuat pola pikir suasana kerja nyaman, rukun dan saling menghargai antara atasan dan bawahan. ZI mengajak kita keluar dari zona nyaman menuju arah yang lebih baik”, ungkap Panitera MA.

Lebih lanjut Panitera MA menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) berkaitan erat dengan Reformasi Birokrasi (RB), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan memastikan bagian keuangan dapat mempertanggungjawabkan kegiatannya dalam bentuk laporan.

Dalam rangka pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), menurut Panitera MA,  seluruh kegiatan akan dihimpun dan dilengkapi dengan dokumen. Setiap tindakan kita harus taat regulasi.

“Sebagai contoh untuk area 2 RB, kita harus memastikan hal-hal sebagai berikut: 1) Memastikan SOP telah mengacu pada koor bisnis, eviden dan dokumen. 2) Menerapkan inovasi berbasis komputer. 3) Melakukan evaluasi SOP, misalnya pengiriman berkas yang tadinya 7 hari bisa diubah menjadi 6 hari. 4) Aplikasi untuk memudahkan dan memonitor dengan tepat layanan publik dan target kita adalah pimpinan, pengadilan dan direktori putusan seperti berita kepaniteraan. 5) Pembuatan tugas dan fungsi kerja untuk memudahkan bekerja dan perhitungannya, bekerja dengan bukti berkaitan dengan dokumen”, jelas Panitera MA.

Dalam rapat tersebut juga dipresentasikan keberhasilan yang dicapai oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung antara lain realisasi anggaran yang sudah mencapai 99,50% dari pagu anggaran sebesar Rp. 197.502.686.585.  

Panitera berpesan pengelolaan anggaran tahun 2022 nanti harus lebih transparan dan dibuat laporan secara berkala untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sebagaimana mestinya, efektif dan progresif. (WRD/ Editor : AFK/AN)