Jakarta (22/07/2022) - Mahkamah Agung kembali berduka. Belum lama ditinggalkan oleh YM Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor pada tanggal 19 Mei 2022 yang lalu. Kemarin, hari Kamis (21/7), Mahkamah Agung kembali kehilangan putra terbaiknya: Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Dwi Sugiarto, S.H., M.H.. Hakim Agung pada Kamar Perdata ini tutup usia pada usia 60 tahun, di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta. Almarhum DSO, demikian inisial resmi YM Dwi Sugiarto, merupakan sosok hakim agung yang produktif. Aplikasi SIAP MA mencatat sejak menjadi hakim agung pada tahun 2020, Almarhum -- bersama dengan majelis hakim agung--telah memutus sebanyak 3.430 perkara meliputi perkara perdata umum dan perdata khusus.
Mahkamah Agung menggelar upacara penghormatan jenazah yang dipimpin langsung oleh Ketua MA, Jum'at (22/7) bertempat di Balairung Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Prosesi ini diikuti oleh seluruh hakim agung dan hakim ad hoc dengan menggunakan toga lengkap Hakim Agung. Dalam sambutannya, Ketua MA, Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., mewakili seluruh Keluarga Besar Mahkamah Agung, mengucapkan duka cita yang mendalam dan memanjatkan do’a terbaik untuk almarhum. Jenazah dimakamkan hari Jum’at, 22 Juli 2022, di Tempat Pemakaman Umum Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
“Saya atas nama seluruh Keluarga Besar Mahkamah Agung mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. Kami juga mendo’akan agar almarhum diampuni segala dosanya dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya”, ujar Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya.
Dalam upacara pelepasan jenazah tersbeut dibacakan riwayat hidup singkat almarhum oleh Panitera MA Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., MH, selaku Sekretaris Umum IKAHI.
Menurut data riwayat hidup yang dibacakan Panitera MA, Yang Mulia Dr. H. Dwi Sugiarto, S.H., M.H., lahir di Jakarta, 5 Januari 1962. Beliau mengawali karirnya sebagai staf pada Pengadilan Negeri Metro pada tahun 1986. Kariernya sebagai seorang hakim dimulai pada tahun 1990 di Pengadilan Negeri Arga Makmur. Seperti selayaknya hakim yang lain, Yang Mulia Hakim Agung Dr. Dwi Sugiarto, S.H., M.H. juga berpindah-pindah tugas dari satu pengadilan ke pengadilan yang lain, yaitu: sebagai Hakim Pengadilan Negeri Watampone (1996-2000), Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung (2000-2006), Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin (2006-2008), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala (2008-2009), Ketua Pengadilan Negeri Menggala (2009), Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013), Ketua Pengadilan Negeri Depok (2013-2015), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung (2014), Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2016-2017), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2017-2018).
Pada tahun 2018 ayah dari tiga orang putra dan seorang putri itu kemudian mendapat amanah sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Selanjutnya, pada tanggal 26 Februari 2020 beliau menduduki puncak kariernya, yaitu menjabat sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Berdasarkan aplikasi SIAP MA, selama menjadi hakim agung, YM Dwi Sugiarto telah menyelesaikan sebanyak 3.430 perkara meliputi perkara perdata umum dan perdata khusus.
Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Selamat jalan Yang Mulia, semoga seluruh amal kebaikan dan jasa-jasa Yang Mulia diterima oleh Tuhan Yang Maha Adil dan Bijaksana.[aza,av]