Ketua MA Lantik H. Suhadi, SH, MH sebagai Hakim Agung
Jakarta | Kepaniteraan.Online (9/11)
Panitera Mahkamah Agung, H. Suhadi, SH, MH, dilantik sebagai Hakim Agung oleh Ketua MA, hari ini (Rabu, 9/11), di Ruang Kusumaatmaja Gedung MA, Jakarta. Pelantikan Suhadi sebagai hakim agung ini bersama dengan 5 (lima) hakim agung lainnya, masing-masing: Gayus T Lumbuun, Nurul Elmiyah, Andi Samsan Nganro, Dudu Duswara dan dan Harry Djatmiko. Dengan pelantikan 6 (enam) orang hakim agung ini, kini jumlah hakim agung di MA berjumlah 54 orang.
Berbeda dengan ceremony pelantikan hakim agung sebelumnya, dalam pelantikan kali ini setelah pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Ketua Mahkamah Agung, 6 (enam) orang hakim agung ini menandatangani fakta intergritas. Terkait dengan pemberlakuan sistem kamar di Mahkamah Agung, mereka yang dilantik ditempatkan keadalam kamar yang sesuai dengan keahliannya. Suhadi dan Andi Samsan Nganro ditempatkan di kamar Pidana, Nurul Elmiah di kamar Perdata, Harry Djatmiko di kamar TUN, sedangkan Gayus T Lumbun dan Dudu Duswara di kamar Militer.
Suhadi: 28 Tahun sebagai hakim
Hakim Agung Suhadi, SH, MH mengawali karir di dunia peradilan sejak tanggal 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram. Tahun 1983, suami dari Hj. Dahminar ini diangkat sebagai hakim dan di tempatkan di PN. Dompu (NTB). Setelah bertugas selama 7 Tahun di Dompu, tahun 1990 Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini dimutasikan ke PN Klungkung. Tugas sebagai hakim di PN Klungkung dilaksanakan oleh Alumnus Fakultas Hukum UII 1978 ini selama 5 Tahun.
Setelah 12 tahun menjalani karir sebagai hakim, pria penggemar tenis kelahiran 19 September 1953 dipromisikan sebagai Wakil Ketua PN. Manna (Bengkulu Selatan). Jabatan Wakil Ketua di PN Manna 1 hanya dilalui selama 1 tahun, selanjutnya Panmud Pidana Khusus MA Periode 2007-2010, tahun 1996 dipromosikan sebagai Ketua PN Takengon (Aceh). Selama 4 Tahun, ayah dari Dadi, Daen, dan Danu ini memimpin PN Takengon, kemudian pada tahun 2000, Ia kembali mendapat promosi sebagai Ketua PN. Sumedang. Setelah 3 Tahun 8 Bulan menjabat Ketua PN Sumedang, mantan Sekretaris Umum IKAHI ini kembali dipromosikan sebagai Ketua PN Karawang.
Kepemimpinan Suhadi di PN Kerawang berlangsung selama periode 2003-2005. Selanjutnya Ia mendapat promosi sebagai Ketua PN. Tangerang di tahun 2005. Bagi Suhadi, PN Tangerang adalah titik terakhir dalam rangkaian promosi dan mutasi sebagai pimpinan di pengadilan tingkat pertama. Selanjutnya sejak Tahun 2007, Suhadi kembali dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI ditugaskan sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus. Tiga tahun kemudian, tepatnya 5 April 2010 Ia dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung. (an)