JAKARTA (9/11/2022) - Ketua MA mengambil sumpah jabatan dan melantik Hakim Agung Dr. Yulius, S.H., M.H sebagai Ketua Kamar TUN, Rabu (9/11), bertempat di Ruang Sidang Prof. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta. Pengangkatan Yulius sebagai Ketua Kamar TUN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 112/P/ Tahun 2022 tanggal 2 November 2022. Ia menggantikan Prof. Dr. Supandi yang telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2022.
Dr. Yulius termasuk jajaran hakim agung senior dengan masa kerja hakim agung 12 tahun. Suami dari Hj. Nelfaleni ini diangkat sebagai hakim agung pada 8 Maret 2010. Ia mengawali karirnya sebagai staf/Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Padang di tahun 1984. Karirnya sebagai hakim diawali di Pengadilan Negeri Blangkajeren pada tahun 1986, kemudian mutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada tahun 1989.
Pada tahun 1992, ayah dari Azira Salsabila Afifah ini “menyebrang” dari hakim PN menjadi hakim TUN yang di tempatkan di PTUN Manado. Lima tahun kemudian, tahun 1997, Hakim kelahiran Bukittinggi, 17 Juli 1958 ini beralih tugas ke PTUN Jakarta. Pada tahun 2001, alumni S-3 Unpad tahun 2016 ini, mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PTUN Semarang. Setahun kemudian ia dipercaya untuk memimpin PTUN Pekanbaru sebagai Ketua Pengadilan.
Tahun 2004, Yulius kembali mendapatkan promosi. Kali ini Ia diangkat sebagai Hakim Tinggi pada PTTUN Medan. Dua tahun berikutnya (2006), Yulius mendapat SK alih tugas sebagai Hakim Tinggi pada PTTUN Jakarta. Masa tugasnya sebagai hakim tinggi PTTUN Jakarta berakhir pada 7 April 2010 karena ia diangkat sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung bersama dengan Surya Jaya, Salman Luthan, Supandi (purnabhakti), Solthoni Mohdally (purnabhakti), dan Achmad Yamani (PTDH). [an]