Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA (9/11/2022) - Ketua MA mengambil sumpah jabatan dan melantik  Hakim Agung Dr. Yulius, S.H., M.H sebagai  Ketua Kamar TUN, Rabu (9/11), bertempat di  Ruang Sidang Prof. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta. Pengangkatan Yulius sebagai Ketua Kamar TUN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 112/P/ Tahun 2022  tanggal 2 November 2022. Ia menggantikan Prof. Dr. Supandi yang telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2022.

Dr. Yulius termasuk jajaran hakim agung senior dengan masa kerja hakim agung 12 tahun. Suami dari  Hj. Nelfaleni ini diangkat sebagai  hakim agung pada 8 Maret 2010. Ia mengawali karirnya sebagai staf/Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Padang di tahun 1984. Karirnya sebagai  hakim diawali di Pengadilan Negeri Blangkajeren pada tahun 1986, kemudian mutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada tahun 1989.

Pada tahun 1992, ayah dari  Azira Salsabila Afifah ini “menyebrang” dari  hakim PN menjadi hakim TUN yang di tempatkan di PTUN Manado. Lima tahun kemudian, tahun 1997,  Hakim kelahiran Bukittinggi, 17 Juli 1958  ini beralih tugas  ke   PTUN Jakarta. Pada tahun 2001, alumni S-3 Unpad tahun 2016 ini, mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PTUN Semarang. Setahun kemudian ia dipercaya untuk memimpin PTUN Pekanbaru sebagai Ketua Pengadilan.

Tahun 2004, Yulius kembali mendapatkan promosi. Kali ini Ia diangkat sebagai Hakim Tinggi pada PTTUN Medan. Dua tahun berikutnya (2006), Yulius mendapat  SK alih tugas sebagai Hakim Tinggi pada PTTUN  Jakarta.  Masa tugasnya sebagai hakim tinggi PTTUN Jakarta berakhir pada  7 April 2010 karena ia diangkat sebagai Hakim Agung  pada Mahkamah Agung bersama dengan Surya Jaya, Salman Luthan, Supandi (purnabhakti),  Solthoni Mohdally (purnabhakti), dan Achmad Yamani (PTDH). [an]