Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (11/11/2022) - Rangkaian proses seleksi jabatan Panitera Muda Perkara Perdata  dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama telah berhasil “menemukan” peserta terbaik untuk menduduki dua jabatan tersebut. Forum Rapat Pimpinan sepakat menetapkan Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Dr. Musthofa, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan keduanya dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung pada Jumat pagi (11/11) di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Ennid Hasanudin yang sebelumnya adalah  Hakim  Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banten menggantikan Andi Cakra Alam yang beralih tugas sebagai  Hakim Tinggi PT Jakarta. Sementara itu,  Musthofa sebelumnya adalah  Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Ia menggantikan  Abdul Ghoni yang beralih tugas sebagai Hakim Tinggi pada PTA Jakarta.

Seleksi Terbuka

Pemilihan jabatan Panitera Muda Perkara melalui mekanisme  “open bidding” merupakan kali pertama dilakukan oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya,  Panitera Muda Perkara dipilih dari nama-nama yang diusulkan berdasarkan pertimbangan kompetensi dan prestasi yang tersaji dalam data base Kepegawaian MA.

Seperti  telah diberitakan sebelumnya,Serangkaian proses seleksi  telah disiapkan untuk menjaring  calon yang berkualifikasi  Best of The Best, baik dari aspek kompetensi maupun integritas.  Tahapan seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi, profile assessment, wawancara, dan pemilihan/penentuan kandidat oleh forum rapat pimpinan. Selain disaring melalui mekanisme seleksi formal,  Pansel juga melakukan penelusuran rekam jejak dengan menggandeng  Badan Pengawasan MA, Komisi Yudisial, PPATK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi  rekrutmen terbuka lelang jabatan disampaikan melalui  Pengumuman Panitera Nomor 2736/PAN/KP.04.5/10/2022  tanggal 14 Oktober 2022.  Sekretariat Panitia Seleksi menerima “lamaran” dari 21 orang hakim tinggi namun 3 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena usia jabatan hakim tingginya belum genap 1 tahun.

Dalam Pengumuman Nomor 2921/2022 tanggal  21 Oktober 2022, Panitera MA  selaku Ketua Pansel, mengumumkan 18 orang pelamar yang lulus seleksi administrasi dan dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Mereka terdiri atas 9  orang pelamar Panmud Perdata dan 9 orang Panmud Perdata Agama.

Seleksi tertulis dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2022 secara online menggunakan sistem e-exam pada aplikasi e-Learning  Mahkamah Agung. Untuk peserta yang berdomisili di Jabodetabek, pelaksanaan ujian dipusatkan di Ruang Rapat Panitera Mahkamah Agung. Sementara itu, peserta di luar Jabodetabek melaksanakan ujian di ruang Command Center  kantor Pengadilan Tingkat Banding tempat yang bersangkutan berdinas.

Seluruh peserta seleksi mengikuti profile assessment dengan pendekatan assessment center  Sabtu (29/10/2022)  bertempat di Gedung Pusdiklat MA, Megamendung, Bogor.

Tahapan terakhir seleksi adalah wawancara. Kegiatan ini dilaksanakan  pada hari Senin (31/10/2022) di gedung Mahkamah Agung,  Jakarta. Pada tahapan akhir ini, setiap peserta digali  pengetahuan, sikap, dan keahliannya  di bidang  substansi (teknis judisial) dan manajerial/kepemimpinan.  Untuk objektifitas, penggalian aspek tersebut dilakukan oleh dua orang Pewawancara.

Panitera Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi merilis Pengumuman Nomor 2995/PAN/Kp.04.5/11/2022 untuk menginformasikan 3 orang peserta seleksi dengan nilai tertinggi untuk  formasi Jabatan Panitera Muda Perkara Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama. Tiga peserta dengan nilai tertinggi untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata yang diurutkan berdasarkan alfabet adalah  Ahmad Ardianda Patria,  Edy Pramono dan Ennid Hasanudin.  Sedangkan untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata Agama adalah Ahmad Mujahidin, Candra Boy Seroza dan Musthofa.

Panitia Seleksi menyampaikan nama-nama tersebut di atas kepada Ketua Mahkamah Agung untuk dipilih satu orang untuk setiap formasi jabatan dan ditetapkan sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama Mahkamah Agung dalam forum Rapat Pimpinan. Akhirnya,  Pimpinan Mahkamah Agung memilih Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Dr. Musthofa, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama. [an]