Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Sepanjang 2011, Penyelesaian Minutasi Berkas Lampaui Angka 15 Ribu

JAKARTA | Kepaniteraan Online (24/1)

Sepanjang tahun 2011, Mahkamah Agung menyelesaikan minutasi berkas yang ditandai dengan terkirimnya berkas ke pengadilan pengaju sebanyak 15.223 berkas. Jumlah ini melampaui angka perkara yang diterima MA di tahun 2011 yang berjumlah 12.990 sehingga rasio penyelesaian perkara (clearance rate) tahun ini 117,19 %. Baik  jumlah  berkas perkara terkirim maupun clearance rate ini,  menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Demikian disampaikan Panitera MA, Soeroso Ono,  dalam paparannya di acara rapat koordinasi penyusunan laporan tahunan, Jum’at (20/1), di Cisarua Bogor.Dalam acara yang dipimpin oleh Tuada Pembinaan MARI Widayatno Sastrohardjono ini, Panitera MA menjelaskan bahwa terlampauinya angka 15 ribu dalam pengiriman berkas perkara ke pengadilan pengaju sebagai indikator berhasilnya kebijakan pengiriman dokumen elektronik dalam pengajuan kasasi dan peninjauan kembali. Ia berharap jumlah ini bisa lebih meningkat di tahun 2012 seiring dengan tingkat implementasi SEMA 14/2010 yang lebih baik.

 

Berdasarkan data yang dihimpun KepaniteraanOnline, jumlah perkara yang  selesai dan dikirim kembali ke pengadilan pengaju dari tahun ke tahun menunjukkan trend yang meningkat. Sementara itu clearance rate, yaitu rasio perbandingan antara perkara masuk dan perkara keluar dalam satu periode, berfluktiatif. Data tersebut bisa dilihat dari data di bawah ini.

No

Tahun

Masuk

Dikirim
Kembali

%

1

2007

9.516

10.554

110,91

2

2008

11.338

9.351

82

3

2009

12.540

14.483

114,68

4

2010

13.480

14.662

108,77

5

2011

12.990

15.223

117,19

Dikatakan Panitera, semakin banyak perkara yang berhasil dikirim ke pengadilan pengaju, jumlah perkara beredar di MA akan semakin sedikit, sehingga beban penyelesaian perkara semakin sedikit. “Kondisi ini kan meningkatkan percepatan penyelesaian perkara”, ungkap Panitera. (an)