MA Buka Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Perikanan
Jakarta| Kepaniteraan.online (3/2)
Mahkamah Agung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad hoc Perikanan 2011 membuka kesempatan kepada putera/puteri Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan. Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor 05/Pansel/II/2012 tanggal 1 Februari 2012. Waktu pendaftaran yang diberikan oleh Pansel tersebut dibuka mulai 1 Februari hingga 2 Maret 2012.
Berdasarkan pengumuman tersebut, syarat khusus bagi mereka yang berkesempatan untuk mendaftar sebagai hakim ad hoc perikanan adalah berpengalaman di bidang perikanan paling kurang 5 (lima) tahun, berumur paling rendah 40 tahun, dan berpendidikan paling rendah S-1 bidang hukum atau S-1 lainnya yang berasal dari lingkungan perikanan, antara lain perguruan tinggi di bidang perikanan, organisasi di bidang perikanan, dan mempunyai keahlian. Sementara persyaratan lainnya bisa di lihat di pengumuman (klik disini).
Seluruh persyaratan administrasi disusun berurutan sesuai ketentuan tertulis di pengumuman dan dimasukkan kedalam amplop tertutup berwarna coklat polos dengan mencantumkan tulisan “Seleksi Hakim Ad Hoc Perikanan” dan pada sudut kanan atas amplop dan surat permohonan supaya dicantumkan nomor telpon/hp. Selain nomor Hp/telpon, panitia pun meminta kepada pelamar untuk mencantumkan alamat e-mail dalam surat lamarannya.
Lamaran tersebut ditujukan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Perikanan d/a Direktorat Pelanggaran, Ditjen PSDK Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Gedung Mina Bahari II Lt.15 Jakarta Pusat.
Informasi kelulusan seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 12 Maret 2012 melalui website Mahkamah Agung (www.mahkamahagung.go.id) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (www.kkp.go.id).