Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Presiden SBY Lantik Hatta Ali sebagai Ketua MA


Jakarta | Kepaniteraan.Online (1/2)

Hatta Ali yang pada rapat sidang paripurna khusus   awal pekan Februari 2011 lalu (Rabu, 8/2) terpilih dengan suara terbanyak sebagai Ketua MA, telah diambil sumpah dan dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Kamis (1/3) di Istana Negara, Jakarta. Acara tersebut selain dihadiri oleh unsur pimpinan MA, para hakim agung, dan para pejabat eselon I MA juga di hadiri Wapres Budiono, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, serta menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Pelantikan ini bersamaan dengan purna tugasnya Harifin A. Tumpa yang berdasarkan Pasal 11 hurup (b) UU No.3 Tahun 2009, pada tanggal tersebut telah memasuki usia pensiun.Masa jabatan ketua ini berdasarkan Pasal 5 ayat (6) UU No 5 Tahun 2004 adalah lima tahun namun dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya. Hatta Ali yang lahir pada 7 April 1950 menduduki jabatan puncak di Mahkamah Agung di usia 62 tahun. Ia berpeluang memimpin Mahkamah Agung hingga 8 tahun kemudian (April 2010).

 

Karier

Hatta Ali memulai karirnya sebagai CPNS pada Departemen Kehakiman terhitung mulai 1 Maret 1978. Di Depkeh ini, Hatta Ali menduduki posisi sebagai Pemeriksa pada Inspektorat Jenderal Depkeh. Karir hakim Hatta Ali dimulai pada tahun 1982, Ia diangkat sebagai Calon Hakim pada PN Jakarta Utara. PN Sabang menjadi tempat kerja berikutnya bagi Hatta Ali, sebab pada 5 April 1984 Ia diangkat sebagai hakim di  tempat ini.  Lima tahun berikutnya, Hatta Ali menjabat sebagai Pelaksana Harian Ketua PN Sabang mulai 8 Juli 1989 hingga April 1990. Pada April 1990 Hatta Ali kembali mendapat mutasi. Kini PN Lubuk Pakam yang menjadi tempat pengabdian berikutnya. Setelah lima tahun di Lubuk Pakam, pada 7 April 1995 Hatta Ali dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Gorontalo.

Jabatan WKPN Gorontalo ini, dijabatnya hingga turun SK Jabatan Ketua PN Bitung pada tanggal 18 November 1996. Dua tahun berikutnya, Ia kembali dipromosikan menjadi Hakim PN Jakarta Utara. Setelah dua tahun di PN Jakarta Utara, Hatta Ali kembali mendapat promosi jabatan sebagai Ketua PN Manado. Jabatan terakhir ini hanya diemban kurang lebih setahun, karena pertengahan 2001, Hatta Ali kembali mutasi sebagai Ketua PN Tangerang.

Setelah beberapa kali berpengalaman sebagai pimpinan pengadilan, pada 21 Mei 2003 Ia mendapat mutasi sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar. Setahun berikutnya Hatta Ali dipercaya sebagai Hakim Tinggi Jakarta yang diperbantukan sebagai sekretaris Ketua Mahkamah Agung.

Pada pertengahan tahun 2005, Hatta Ali mendapat kepercayaan sebagai Dirjen Badan Peradilan Umum. Jabatan ini Ia emban hingga diangkat menjadi Hakim Agung pada 23 Juli 2007. Rekam jejak dan pengalaman kepimpinan yang cemerlang menjadi bekal untuk mengantarkan penyandang Doktor dari Universitas Padjadjaran ini untuk menjabat sebagai Tuada Pengawasan pada 8 April 2009. Akhirnya, hakim agung kelahiran Pare-pare 7 April 1950 ini menjadi orang nomor satu di Mahkamah Agung melalui hasil pilihan dengan suara terbanyak pada Sidang Paripurna Khusus, Rabu, 8 Februari 2012. (an)