BANJARMASIN | (29/8) - Ketua Mahkamah Agung H.M Syarifuddin mengingatkan para hakim dan aparatur peradilan agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang tercela, karena imbasnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan yang lain. Mereka yang telah bekerja dengan ikhlas menjaga integritasnya harus turut menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan hal tersebut pada kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi seluruh jajaran pengadilan se-Indonesia, Senin (28/8), di Banjarmasin. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, hakim, panitera dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama yang berlangsung secara hibrida. Bagi jajaran pengadilan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti secara langsung, sedangkan yang lainnya mengikuti secara virtual.
Menurut Ketua MA, program pembaruan peradilan yang mulai digulirkan tahun 2010 telah membuahkan hasil yang dapat dinikmati langsung oleh pencari keadilan. Mulai dari keberhasilan mengikis tunggakan perkara, dari angka tunggakan 10.000-an pada sepuluh tahun ke belakang, menjadi hanya berjumlah di bawah angka 300 perkara. Implementasi sistem kamar yang efektif mendorong konsistensi putusan, layanan peradilan elektronik yang menghadirkan proses berperkara yang sederhana dan berbiaya murah serta capaian lainnya di bidang layanan peradilan. Capaian tersebut, kata Ketua MA, bahkan dapat diraih lebih cepat dari yang dijadwalkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan.
Namun, semua capaian tersebut seakan menjadi tidak terlihat di mata publik, ketika terjadi tindakan tercela oleh segelintir oknum aparatur peradilan.
“Sekalipun yang melakukan tindakan tercela jumlahnya hanya satu dua orang, namun gaungnya bisa terdengar hingga ke seluruh pelosok Nusantara. Kita sering memperbandingkan antara kebaikan dengan keburukan itu seperti satu berbanding seribu, artinya seribu kebaikan yang dilakukan seperti hilang oleh satu keburukan”, ujar Ketua MA.
Oleh karena itu, Ketua MA mengingatkan kembali agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang tercela, karena imbasnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan yang lain.
“Mereka yang telah merelakan waktu, tenaga, serta pikirannya untuk kemajuan lembaga, yang telah rela berpisah dengan anak, istri, dan sanak saudaranya demi menjalankan tugas pengabdian di tempat-tempat terpencil yang jauh dari ibu kota, akhirnya harus turut menanggung akibat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, jelas Ketua MA.
Ketua MA mengingatkan warga peradilan tentang pentingnya memelihara diri dari perbuatan tercela dengan sebuah pepatah “jika tidak bisa menghasilkan madu yang bisa menyehatkan, janganlah membuat racun yang dapat mencelakakan.”
Pepatah tersebut. Kata Ketua MA, mengandung makna, jika kita tidak mampu menjadi sebab untuk timbulnya kebaikan, janganlah menjadi sebab bagi munculnya keburukan, karena keburukan itu bisa berdampak bagi orang lain yang tidak berdosa. [an]