Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

BANJARMASIN | (29/8) -  Ketua Mahkamah Agung H.M Syarifuddin mengingatkan para hakim dan aparatur peradilan agar  jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang tercela,  karena imbasnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan yang lain.   Mereka yang telah bekerja dengan ikhlas menjaga integritasnya harus  turut  menanggung  akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan hal tersebut pada kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi seluruh jajaran pengadilan se-Indonesia, Senin (28/8), di Banjarmasin.  Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, hakim, panitera dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama yang berlangsung secara hibrida. Bagi jajaran pengadilan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti secara langsung, sedangkan yang lainnya mengikuti secara virtual.

Menurut Ketua MA, program pembaruan peradilan yang mulai digulirkan tahun 2010 telah membuahkan hasil yang dapat dinikmati langsung oleh pencari keadilan. Mulai dari keberhasilan mengikis tunggakan perkara,  dari angka tunggakan 10.000-an pada sepuluh tahun ke belakang,  menjadi  hanya berjumlah di bawah angka 300 perkara. Implementasi sistem kamar yang efektif mendorong konsistensi putusan, layanan  peradilan elektronik yang  menghadirkan proses berperkara yang sederhana dan berbiaya murah serta capaian lainnya di bidang layanan peradilan. Capaian tersebut, kata Ketua MA,  bahkan dapat diraih  lebih cepat dari yang dijadwalkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan.

Namun, semua capaian tersebut seakan menjadi tidak terlihat di mata publik, ketika terjadi tindakan tercela   oleh   segelintir   oknum   aparatur   peradilan.

“Sekalipun yang melakukan tindakan tercela jumlahnya hanya satu dua orang, namun gaungnya bisa terdengar hingga ke seluruh pelosok Nusantara. Kita sering memperbandingkan antara kebaikan dengan keburukan itu seperti satu berbanding seribu, artinya seribu kebaikan yang dilakukan seperti hilang oleh satu keburukan”, ujar Ketua MA.

Oleh karena itu,  Ketua MA mengingatkan kembali agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang tercela, karena imbasnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan yang lain.

“Mereka yang telah merelakan waktu, tenaga, serta pikirannya untuk kemajuan lembaga, yang telah rela berpisah dengan anak, istri, dan sanak saudaranya demi menjalankan tugas pengabdian di tempat-tempat terpencil yang jauh dari ibu  kota,  akhirnya  harus  turut  menanggung  akibat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, jelas Ketua MA.

Ketua MA mengingatkan warga peradilan  tentang pentingnya memelihara diri dari perbuatan tercela dengan  sebuah  pepatah  “jika tidak   bisa   menghasilkan   madu yang bisa menyehatkan, janganlah membuat racun yang dapat mencelakakan.”

Pepatah tersebut. Kata Ketua MA,  mengandung makna, jika kita tidak mampu menjadi sebab untuk timbulnya  kebaikan,  janganlah  menjadi  sebab  bagi munculnya  keburukan,  karena  keburukan  itu  bisa berdampak bagi orang lain yang tidak berdosa. [an]