Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 



Jakarta | (07/09/2023) Panitera Mahkamah Agung menyampaikan pentingnya menjaga integritas, baik di lingkungan tempat kerja maupun di luar tempat kerja. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan pembinaan pejabat fungsional Kepaniteraan Mahkamah Agung pada 6 September 2023 yang dilaksanakan secara hybrid di hotel Novotel Gajah Mada Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional pranata peradilan, arsiparis, analis kepegawaian, dan analis pegawai SDM aparatur.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kepaniteraan, Dr. Iyus Suryana S.H. M.H. Dalam bekerja, pegawai wajib berpedoman kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan setiap atasan langsung harus melakukan pembinaan rutin kepada bawahannya.

Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pembinaan internal pada pejabat fungsional dilingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung ini juga dihadiri oleh Aminal Umam, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA-RI. Beliau mengingatkan menjadi PNS adalah pilihan, sehingga harus menerima konsekuensi untuk bertanggung jawab atas pilihannya dan harus menjaga kode etik PNS serta menjalankan kewajiban dan larangannya.

Acara juga dihadiri oleh Direktur Jabatan ASN pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sri Gantini, S.Sos., M.A.P yang menyampaikan Kebijakan Teknis Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat & jenjang JF. Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan integritas pegawai fungsional dilingkungan Kepaniteraan dan memahami kebijakan baru BKN perihal angka kredit (HS).