Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (23/10/2023) - Ketua Mahkamah Agung H.M Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik  Hakim Agung Suharto sebagai Ketua Kamar Pidana MA dalam sidang paripurna yang digelar Senin (23/10/2023) bertempat di ruang sidang Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta. Pengangkatan Suharto sebagai Ketua Kamar Pidana didasarkan pada Keputusan Presiden  RI Nomor 93/P Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023. Pada saat bersamaan, Ketua MA juga melantik Burhan Dahlan sebagai Ketua Kamar Militer untuk periode lima tahun kedua berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 89/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023. Sebagaimana diketahui, berdasarkan Pasal 5 ayat 6 UU 5 Tahun 2004, masa jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Ketua Muda MA adalah 5 tahun.

Suharto tercatat sebagai Ketua Kamar Pidana ke 4 pasca pemberlakuan sistem kamar di MA pada akhir tahun 2011. Ia menggantikan Suhadi yang memasuki masa purnabhakti terhitung mulai 1 Oktober 2023. Sebelum Suhadi, Hakim Agung yang menjabat Ketua Kamar Pidana adalah Artidjo Alkotsar (alm) dan Djoko Sarwoko (alm).  Pada awal implementasi sistem kamar berdasarkan SK KMA Nomor 143/KMA/SK/IX/2022, pada kamar pidana dibentuk sub kamar pidana khusus yang dipimpin oleh Alm. Djoko Sarwoko dan sub kamar pidana umum yang dipimpin oleh Alm. Artidjo Alkostar. Pembentukan sub kamar tersebut kemudian dihapus pada tahun 2013 dengan SK KMA Nomor 50 B/KMA/SK/2013.

Perjalanan Karir Suharto

Ketua Kamar Pidana, Suharto,  yang lahir pada 13 Juni 1960,  mengawali karir di lembaga peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun pada tahun 1985.   Pada tahun 1987, Ia diangkat sebagai Hakim pada Pengadilan  Negeri Kota Baru (Kalimantan Selatan).   Pada tahun 1991, Ia mendapat mutasi sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tarakan (Kalimantan Timur).  Enam tahun  berikutnya (1997), Suharto kembali  mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Balikpapan yang dijalaninya hingga awal tahun 2002.

Setelah 12 (dua belas) tahun mengabdi di Bumi Borneo, pada bulan Januari 2002 Suharto mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Kabupaten Madiun (Jawa Timur).  Tugas sebagai hakim di PN Madiun Ia jalani hingga Juli 2005, di saat itu Ia mendapatkan penugasan ke  PN Kediri. Dua tahun berikutnya,  Suharto mendapat promosi sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan.

Pada tahun 2009, Ia mendapat  kepercayaan untuk memimpin pengadilan sebagai Wakil Ketua PN Samarinda.  Setelah  satu tahun menjalani tugas sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, pada September 2010, Ia dipercaya menjadi menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengabdiannya sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara berakhir  hingga  Agustus 2011 ketika Ia dipercaya mengemban amanat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.  Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ia jalani hingga November 2013.

Pengalaman sebagai pimpinan di beberapa pengadilan negeri tersebut  telah mengantarkan Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984 tersebut  sebagai Hakim Tinggi pada PT Makassar pada bulan November 2013. 

Rekam jejak selama mengabdi sebagai hakim dan pimpinan pengadilan telah memunculkan nama dari suami Titie Poedji Sayekti ini sebagai sosok yang terpilih untuk menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung  pada tanggal 7 April 2016. Suharto kemudian bergeser menjadi Panitera Muda Pidana Khusus MA terhitung mulai tanggal 10 Januari 2019.

Dua tahun kemudian, Suharto lolos dalam seleksi hakim agung dan dilantik sebagai hakim agung pada 19 Oktober 2021. Dua tahun berikutnya, pada bulan yang sama  dengan bulan pelantikannya sebagai hakim agung, penyandang Magister Hukum  dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003 dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Sebagai Ketua Kamar Pidana, Suharto, bertanggung jawab terhadap penyelesaian perkara pidana yang berdasarkan base line data 2022 berjumlah sebanyak 10.846 perkara. Selain sebagai Ketua Kamar Pidana, Suharto juga diberikan amanah sebaga Juru Bicara Mahkamah Agung yang diembannya sejak awal tahun 2023

Perjalanan Karir Burhan Dahlan

Burhan Dahlan merupakan Hakim Agung kelahiran Bandung 1 Januari 1955. Ia dilantik menjadi Hakim Agung pada 11 Maret 2013. Pelantikan sebagai ketua Muda Militer kali ini, merupakan kali kedua baginya. Sebelumnya Burhan Dahlan dilantik menjadi Ketua Muda Militer Mahkamah Agung pada 9 Oktober 2018, ia menggantikan Timur P. Manurung yang telah memasuki masa purnabkati.

Beberapa jabatan yang pernah diemban alumnus Universitas Jayabaya Jakarta ini adalah Panitera Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Hukum KOSTRAD, Kepala Hukum Kodam Siliwangi, Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Pengadilan Militer Utama Jakarta.

[an]