Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (14/11/2023) Kepaniteraan Mahkamah Agung kembali menggelar pembinaan bagi panitera muda kamar, panitera pengganti, dan hakim yustisial. Sebelumnya, kegiatan serupa juga pernah diselenggarakan pada awal tahun 2023. Kegiatan pembinaan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 November 2013, dipusatkan di Hotel Lumiere, Jakarta, dengan menghadirkan tiga narasumber: pertama, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Sunarto, kedua, Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, H. Dwiarso Budi Santiarto, dan ketiga, Panitera Muda Perkara Perdata, Ennid Hasanuddin.

Amanat Maklumat Ketua Mahkamah Agung

Saat menyampaikan laporan kegiatan, Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, menyatakan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan pengejawantahan dari amanat Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor: 01/Maklumat/KMA/IX/2017.

“Pembinaan ini merupakan amanat dari Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya“, tegas Panitera Mahkamah Agung.

Mewujudkan Aparatur yang Kompeten dan Berintegritas

Ridwan Mansyur lebih lanjut menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan tersebut bertujuan untuk membentuk aparatur yang memiliki kompetensi atau kecakapan teknis dan juga memiliki integritas yang baik. Hal itu adalah sebagaimana ia utarakan sewaktu ia diwawancarai oleh Kompas TV.

“Selain memiliki kecakapan teknis, aparatur Kepaniteraan Mahkamah Agung juga harus memiliki integritas yang baik. Pembinaan yang kita selenggarakan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kecakapan teknis dan juga integritas aparatur peradilan. Mudah-mudahan ikhtiar yang kita lakukan ini dapat secara signifikan meningkatkan kualitas aparatur peradilan, sehingga kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung akan terus bertumbuh dari waktu ke waktu“, ujar Ridwan Mansyur.

Menjadi Orang yang Diteladani

Dalam pengarahannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, menjelaskan pentingnya sistem pengawasan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. Selain itu, beliau juga berpesan agar setiap peserta pembinaan mencintai tempat bekerja dan menjadi teladan bagi rekan kerjanya.

“Mari kita rawat tempat bekerja dengan sepenuh rasa, karena di sana rezeki kita tersedia. Mari menjadi orang yang kehadirannya dinanti, ketiadaannya dicari, dan kebaikannya diteladani“, ungkap Sunarto.

Pedomani Kode Etik

Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, H. Dwiarso Budi Santiarto, mengupas tuntas tentang konsep dan implementasi kode etik bagi hakim. Dalam materinya beliau juga menekankan agar setiap aparatur Kepaniteraan Mahkamah Agung memegang teguh kode etik dan perilaku, karena hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik pada lembaga peradilan.

“Publik tidak akan percaya kepada Mahkamah Agung sepanjang masih ada hakim yang menggadaikan integritasnya. Menurut Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, hakim yang tidak berintegritas ibarat tumor yang harus diamputasi“, tegas Dwiarso.

Tingkatkan Ketelitian

Pemateri terakhir pada kegiatan tersebut, Ennid Hasanuddin, menekankan perlunya ketelitian dalam bekerja. Ia banyak menyampaikan temuan-temuan teknis yang disebabkan kurangnya ketelitian.

“Kita harus lebih teliti lagi dalam bekerja, khususnya dalam mengonsep putusan. Kekeliruan yang kita lakukan akan berdampak banyak hal, mulai dari keterlambatan dalam penyelesaian perkara, hingga merugikan para pencari keadilan karena terjadinya kekeliruan dalam pengetikan putusan“, ujar Ennid Hasanuddin [aza/mrg].