Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Kepaniteraan MA Launching Layanan Informasi "One  Day Publish"

Suasana Launching Layanan Informasi "One Day Publish" oleh Panitera MA, Kamis (12/4) di Hotel Aryaduta Tangerang

Tangerang | Kepaniteraan. Online (12/4)

Panitera Mahkamah Agung, H. Soeroso Ono, SH, MH, meluncurkan layanan informasi “One Day Publish”, Kamis malam (12/4) bertempat di Hotel Aryaduta, Tangerang. Launching tersebut ditandai dengan penyematan pin bertuliskan “One Day Publish” pada masing-masing peserta dan seluruh undangan yang hadir.

Layanan ini adalah pernyataan tekad atau maklumat pelayanan kepada publik bahwa Mahkamah Agung akan mempublish informasi perkara pada hari yang sama dengan perkara tersebut diputus. Mahkamah Agung juga akan mempublish putusan pada hari yang sama dengan perkara tersebut dikirim ke pengadilan pengaju.



Acara yang dihelat bersamaan dengarn kegiatan konsinyering publikasi putusan ini dihadiri oleh Sekretaris Kepaniteraan, Para Panitera Muda Perkara, Para Panitera Muda Tim (Askor), dan para operator dari masing-masing Tim/Kamar.

Dikatakan Panitera Mahkamah Agung, Layanan One Day Publish dilaunching terkait dengan keikutsertaan Kepaniteraan Mahkamah Agung dalam kompetisi layanan publik yang digelar oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Namun demikian, Panitera mengatakan bahwa tanpa adanya kompetisi layanan publik pun, peningkatan kualitas informasi telah menjadi komitmen Mahkamah Agung sejak SK Keterbukaan Informasi diluncurkan.

Foto bersama Panitera MA bersama para Panitera Muda dan para peserta konsinyering publikasi putusan, setelah dilangsungkan layanan One Day Publish


Panitera menyadari bahwa tuntutan publik terhadap informasi perkara adalah mengenai kecepatan dan ketepatan informasi. “Untuk itu program “one day publish” menjadi komitmen bersama yang menjadi penyemangat untuk mewujudkan harapan publik”, ujar Panitera MA.

Berbicara mengenai kualitas informasi ini, Panitera mengatakan bahwa Kepaniteraan telah membentuk Tim Monitoring dan Mekanisme Pengendali Kualitas. “Kita ada Tim yang akan selalu memantau publikasi informasi di website, jika ada perkara sudah putus tetapi belum dimuat, kami akan menegornya”, Panitera menjelaskan. (an)