Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (12/8) - Ketua Mahkamah Agung, H.M. Syarifuddin, mengambil sumpah dan melantik Hakim Agung Prim Haryadi sebagai Ketua Kamar Pidana  dalam gelaran sidang paripurna khusus, Senin (12/8) bertempat di Ruang Koesoemah Atmadja, Gedung MA, Jakarta.  Prim Haryadi menggantikan  Suharto  yang melepas jabatan Ketua Kamar Pidana terhitung mulai 22 April 2024 karena terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Jabatan Ketua Kamar Pidana yang diemban  mantan Panitera Muda Perkara Perdata MA ini  didasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2024 tanggal 5 Agustus 2024. Dengan pelantikan ini, Prim Haryadi  akan memimpin penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus yang  berdasarkan base line data 2023 berjumlah 9.731 perkara.

Dengan pelantikan Ketua Kamar Pidana ini, formasi unsur pimpinan Mahkamah Agung telah lengkap terisi. Ketua Mahkamah Agung : Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H,  Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial : Prof. Dr. Sunarto,S,H., M.H. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial : Suharto, S.H., M.Hum. Ketua Kamar Pidana : Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Perdata : I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H, Ketua Kamar Agama :  Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Militer : Dr. H. Burhan Dahlan, S,H, M.H., Ketua Kamar TUN  : Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H. Ketua Kamar Pengawasan : Dwiarso Budi Santiarto,S.H., M.H, Ketua Kamar Pembinaan: Syamsul Maarif, S.H., L.LM, PhD.

Ketua Kamar Pidana membawahi penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus. Berdasarkan base line data tahun 2023, Kamar Pidana menerima perkara sebanyak  9731 perkara, yang terdiri atas pidana  umum sebanyak 1.698 perkara dan pidana khusus sebanyak  8.033 perkara.  Perkara  kamar pidana selalu menjadi perkara paling banyak  yang diterima oleh Mahkamah Agung dengan porsi  35,71%.

Mengenal Sosok Prim Haryadi

Prim Haryadi lahir di Bengkalis 25 Maret 1963 (61 tahun). Ia dilantik sebagai hakim agung  pada  19 Oktober 2021. Suami dari Roseyanti ini merupakan sosok yang telah malang melintang di Mahkamah Agung, Ia telah menjadi asisten hakim agung/hakim yustisial terhitung mulai  1 November 2002 saat berusia 39 tahun. Peran sebagai asisten  hakim agung dilakoninya hingga  17 November 2005. Lima belas tahun kemudian, tepatnya 12 Mei 2017, Prim  Haryadi kembali  menginjakan kaki di Mahkamah Agung dengan posisi yang diamanatkan kepadanya sebagai  Panitera Muda Perkara Perdata.          

Prim Haryadi  mengawali  pengabdian  di dunia peradilan sebagai Calon Hakim  di Pengadilan Negeri Jakarta  Timur pada 1 Maret 1988. Karirnya sebagai  Pengadil, dimulai pada Pengadilan Negeri Kotabumi pada tahun 1992.  Prim  kemudian menjalani tugas sebagai hakim anggota di beberapa pengadilan, yaitu PN Metro (1997) dan PN Tangerang (1999).

Penyandang Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Andalas tahun 2017 ini, mulai diberikan tanggung jawab memimpin  mulai 1 Maret  2002. Ia diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuha. Tidak sampai setahun di Labuha, Prim diberikan tugas baru menjadi asisten hakim agung pada  November 2002. Tiga tahun berikutnya (2005), Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Bangkinang.  Tahun 2007, Ketua PTWP ini diangkat menjadi Ketua di pengadilan yang sama.

Karir Prim Haryadi terus menanjak. Tahun 2008, Prim Haryadi menerima tugas baru sebagai Hakim pada PN Jakarta Utara. Dua tahun berikutnya, Ia dipercaya memimpin PN Depok, sebagai Wakil Ketua. Lalu, di tahun 2011, Prim  bergeser kursi jabatan menjadi Ketua  di pengadilan tersebut.  Tahun 2012,  Prim Haryadi mendapatkan promosi sebagai  Wakil PN Jakarta Barat yang dijalaninya hingga 2015.  PN Denpasar, menjadi  tujuan perjalanan mutasi berikutnya. Di pengadilan pulau dewata ini, Prim menjadi Ketua Pengadilan yang dijalaninya hingga mendapat tugas baru sebagai Ketua PN Jakarta Selatan pada  tahun 2016.

Setelah setahun memimpin PN Jakarta Selatan, Prim Haryadi dipromosikan menjadi hakim tinggi PT Pekanbaru pada tahun  28 April 2017.   Sebulan berikutnya, Ia dipercaya menjadi Panitera Muda Perkara Perdata Mahkamah Agung.  Tugas  sebagai Panmud berakhir pada 19 September 2019 karena Ia harus menjalani tugas  baru berikutnya sebagai Dirjen Badan  Peradilan Umum.

Karir Prim sebagai seorang hakim mencapai puncak pada 19 Oktober 2021.  Pada hari itu, ayah tiga orang anak  yaitu Ihsan Putra Haryadi, Sinatrya Putra, dan Asyfa Ramadhani ini, mengucap sumpah sebagai Hakim Agung. Tiga tahun berikutnya, tepatnya  12 Agustus 2024, Ia mendapat amanah sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. [an]