
JAKARTA | (10/11/2025) - Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi menduduki jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/11), bertempat di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatannya sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial itu didasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 101P Tahun 2025. Sebelumnya, pada Sidang Paripurna Khusus MA yang digelar 16 September 2025 yang lalu, Dwiarso terpilih dengan suara terbanyak untuk menduduki jabatan tersebut menggantikan posisi posisi Hakim Agung Suharto yang pada 25 Agustus 2025 telah mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Dwiarso Menjadi Waka MA Bidang Non Yudisial ke 7
Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial adalah jabatan dilahirkan pasca satu atap badan peradilan di bawah MA melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004. Pasal 5 ayat (2) UU tersebut menentukan bahwa Wakil Ketua MA terdiri atas Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Waka MA Bidang Non Yudisial. Waka MA Bidang Yudisial membawahi ketua muda perdata, ketua muda pidana, ketua muda agama, ketua muda militer dan ketua muda tata usaha negara. Sedangkan Waka MA Bidang Non Yudisial membawahi ketua muda pembinaan dan ketua muda pengawasan.
Jabatan Wakil Ketua MA BIdang Non Yudisial pertama kali dijabat oleh Syamsuhadi Irsyad pada April 2004 hingga Januari 2007. Selama periode 2004 hingga 2025, Sejarah mencatat 7 orang yang menduduki jabatan tersebut, yaitu
1. Syamsuhadi Irsyad (2004-2007)
2. Harifin A Tumpa (2007-2009)
3. Ahmad Kamil (2019-2014)
4. Suwardi (2014-2018)
5. Sunarto (2018-2023)
6. Suharto (2024-2025)
7. Dwiarso Budi Santiarto (2025-2030)
Mengenal Lebih Dekat
Dwiarso lahir di Madiun, 63 tahun yang lalu, tepatnya 14 Maret 1962. Mengawali karirnya sebagai Calon PNS/ Hakim pada tahun 1987 di Pengadilan Negeri Surabaya. Suami dari Agustina Wiyanti ini mulai diberikan tanggung jawab memimpin pengadilan pada tahun 2004 sebagai Wakil Ketua PN Kotabumi. Setelah dua tahun menjalani jabatan tersebut, Dwiarso diberikan tugas jabatan baru sebagai Ketua PN Kraksaan pada pertengahan tahun 2006. Awal tahun 2009, Ia kembali mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Depok dan setahun berikutnya Ia menjadi Ketua di Pengadilan Negeri tersebut. Pada akhir tahun 2011, penyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga ini diberikan jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Pada tahun 2013, Dwiarso dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang. Jabatan ini hanya dijalani satu semester, sebab pada bulan Juni 2014 Ia dipercaya menjadi Ketua di Pengadilan Negeri ibukota Provinsi Jawa Tengah tersebut. Pada tahun 2016, pemilik gelar Doktor dari Universitas Airlangga ini dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Setelah memimpin PN Jakarta Utara selama kurang lebih satu tahun, ayah dari Rio Anandito dan Kania Anandito ini diberikan kenaikan jabatan sebagai pengadil di Pengadilan Tinggi Denpasar. Pada akhir tahun 2017, Dwiarso diberikan jabatan baru sebagai hakim tinggi yang dipekerjakan di Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Kurang dari setahun sebagai Hakim Tinggi Badan Pengawasan, Dwiarso diangkat sebagai Inspektur Badan Pengawasan melalui pada bulan Juni 2018. Pada tahun 2020, Dwiarso diberikan amanah sebagai Kepala Badan Pengawasan, melalui proses seleksi jabatan terbuka.
Pada 19 Oktober 2021, Dwiarso dilantik sebagai hakim agung bersama dengan enam orang lainnya yaitu Suharto (kini Waka MA Bidang Yudisial), Prim Haryadi (Ketua Kamar Pidana), Jupriyadi, Yohanes Priyana, Haswandi, dan Tama Ulinta B Tarigan. Dua tahun berikutnya, tepatnya 21 Juli 2023 Dwiarso mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan Ketua Muda Pengawasan. Ia menggantikan Hakim Agung Zahrul Rabain yang mencapai usia purna bhakti terhitung mulai 1 Mei 2023.
Seperti sebuah siklus dalam kehidupan mantan Kebawas ini, dua tahun berikutnya, tepatnya 10 November 2025, Hakim Dwiarso menduduki jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Dengan Jabatan ini, Dwiarso akan menjadi koordinator Ketua Muda Pembinaan dan Ketua Muda Pengasawan. [an]
S