Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Seminggu Sistem Informasi Bermasalah, Panitera MA Minta Maaf


Jakarta|kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (28/11)

Sistem informasi yang dikelola kepaniteraan yaitu Direktori Putusan, Sistem Informasi Perkara, dan Website Kepaniteraan, dalam seminggu terakhir bermasalah. Akibatnya aktivitas publikasi informasi perkara kepada publik terganggu. Untuk itu, Panitera Mahkamah Agung memohon maaf atas kejadian ini.

“Kami mohon maaf atas terganggunya proses transparansi informasi perkara, akibat tidak bisa diaksesnya sistem informasi oleh publik”, ungkap Panitera MA, Soeroso Ono, Rabu (28/11).  “Insya Allah sekarang bisa kembali normal”, imbuhnya.



Panitera MA menjelaskan sistem informasi kepaniteraan terganggu karena proses pemeliharaan untuk mengingkatkan kehandalan  sistem terkait arus transaksi data perkara, khususnya putusan pengadilan yang terus meningkat. “Sebulan rata-rata 18.000-an putusan teruplad di Direktori Putusan, sehingga jika tidak diantisipasi bisa-bisa datanya hilang”,  jelas Panitera MA.

Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan menambahkan bahwa untuk menjamin keamanan data yang ada di sistem informasi kepaniteraan, pihaknya berkoordinasi dengan Bagian Pemeliharaan Sistem informasi MA untuk menghubungkan sistem dengan  Disaster Recovery Center (DRC) yang telah dimiliki oleh MA di tahun 2012 ini.

DRC ini adalah tempat penyimpanan data yang disimpan di luar gedung MA sebagai langkah preventif jika server yang ada di gedung MA ada masalah yang diakibatkan oleh bencana atau penyebab lain.

“Seperti diketahui Direktori Putusan juga menjadi backup data putusan pengadilan se-Indonesia. Dengan disimpan di DRC, keamanan data menjadi terjamin”, ujar Asep Nursobah. (an)