PT Kupang Selenggarakan Sosialisasi SEMA 14 Tahun 2010, Panitera MA Berikan Apresiasi
Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (17/12)
Tanpa harus menunggu sosialisasi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung, PT Kupang selenggarakan sendiri sosialisasi implementasi SEMA 14 Tahun 2010. Berdasarkan dokumen laporan kegiatan yang diterima Panitera MA, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 23-25 Oktober 2012. Tidak cukup dengan kegiatan sosialisasi, PT Kupang melanjutkannya dengan kegiatan konsinyering upload putusan yang digelar pada tanggal 12-14 November 2012. Atas inisiatif ini, Panitera MA memberikan apresiasi kepada PT. Kupang.
Apresiasi Panitera MA kepada PT Kupang ini dituangkannya dalam surat bernomor 1005/PAN/XII/2012 tanggal 17 Desember 2012. “Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Tinggi Kupang atas inisiatif penyelenggaraan sosialisasi SEMA Nomor 14 Tahun 2010”, ujar Panitera dalam suratnya.
Panitera MA, dalam kesempatan terpisah, mengemukakan bahwa inisiatif daerah dalam menyelenggarakan sosialisasi SEMA 14 Tahun 2010 sangat penting. “Alokasi waktu dan anggaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kepaniteraan MA sangat terbatas”, tegas Panitera.
Penyelenggaraan sosialisasi mandiri oleh satker daerah, menurut Panitera tidak akan mengalami kesulitan dari sisi materi pembelajaran. “Materi sosialisasi semuanya sudah terupload di website Kepaniteraan Mahkamah Agung, tinggal download”, kata Panitera MA.
“Jika ada kesulitan dalam proses publikasi putusan atau komunikasi data, pusat data kepaniteraan menyediakan layanan konsultasi melalui chat atau e-mail di