Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Ketua MA Tandatangani Lampiran Nota Kesepahaman (MoU) Yudisial dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia

Ketua MA, Harifin A. Tumpa, CJ Federal Court of Australia CJ Keane, dan CJ Family Court of Australia CJ Diana Bryant melakukan simbolisasi kemitraan seusai penandatanganan MoU, di Law Court Building, Melbourne, Kamis (23/9)

Melbourne | kepaniteraan online ( 23/9)

Ketua Mahkamah Agung RI,  DR. Harifin A Tumpa, SH. MH  menandatangani Lampiran Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara tiga pengadilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Federal Court or Australia (FCA) dan Family Court of Australia (FCoA) di Melbourne, Kamis   (23/9), waktu setempat. Penadatanganan MoU ini merupakan penandatanganan lampiran ke enam sejak  MoU pertama tahun 2004. Kegiatan ini dilaksanakan setiap  4 tahun sekali. Setiap tahunnya dilakukan penandatanganan Lampiran Nota Kesepahaman yang  berisikan kegiatan-kegiatan turunan yang akan dilakukan bersama setiap tahunnya.

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di gedung Federal Court of Australia, Melbourne ini,  Ketua lembaga peradilan penandatangan MoU, beberapa orang hakim di Federal Court maupun Family Court of Australia, hakim agung  MA RI, perwakilan dari Federal Magistrate Court of Australia,perwakilan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Negara Victoria,  perwakilan Australian Embassy di Jakarta, perwakilan AusAid, dan pejabat-pejabat lainnya.

Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI didampingi oleh Ketua Muda Pembinaan bapak Widayatno Sastrohardjono, SH, MSc, Ketua Muda Pengawasan, bapak Hatta Ali, SH, MH, dari Ketua Muda Urusan Peradilan Militer, bapak Imron Anwari, SH, MH, MKn, Hakim Agung Bapak DR Syamsul Maarif,SH, LLM, Hakim Agung  bapak Prof DR abdul Gani Abdullah, SH, Hakim Agung Yulius, SH, MH, Panitera Mahkamah Agung bapak Suhadi, SH, MH dan Hakim Tinggi militer Hulwani. Delegasi ini didampingi oleh Tim Asistensi Pembaruan Peradilan, Wiwiek Awiati dan Aria Suyudi.



Saling berikan apresiasi positif

Dalam sambutannya, Ketua MA memberikan apresiasi positif terhadap kerjasama yang telah berjalan selama bertahun-tahun.  “  Kerjasama ini merupakan buah dari prinsip saling memahami, dan menghormati antara para pihak yang terlibat dalam nota kesepahaman”, ungkap Ketua MA ketika menyampaikan sambutan  sebelum penandatanganan.


Para peserta delegasi berfoto bersama seusai penandatanganan MoU.

 

Secara khusus,  Ketua MA menyampaikan selamat kepada Chief Justice Keane yang baru diangkat menjadi Ketua Federal Court of Australia menggantikan Chief Justice Black yang telah menjadi ketua Federal Court selama 19 tahun.

Lebih lanjut Ketua MA mengatakan bahwa kerjasama internasional masih memegang porsi terpenting dalam proses pembaruan. Ia berharap ke depannya kerjasama ini dapat ditingkatkan intensitasnya.

Sementara itu Chief Justice Keane dalam sambutannya menyatakan rasa salut terhadap kerjasama yang telah berjalan ini. Menurutnya kerjasama antara beberapa pengadilan tingkat atas (superior) dan khususnya dari berbeda yurisdiksi ini telah berjalan dengan baik sehingga telah dijadikan Federal Court sebagai model bagi kerjasama internasional dengan pengadilan lain.

Dalam kesempatan yang sama  Chief Justice Diana Bryant dari Family Court dalam sambutannya mengapresiasi terlaksananya studi Akses Dan Keadilan yang telah dilaksanakan pada peradilan agama dan peradilan umum.” Masalah yang dihadapi terkait dengan akses terhadap keadilan tidaklah jauh berbeda,  meskipun kedua negara memiliki struktur ekonomi dan sosial yang berbeda”, ungkap CJ Diana Bryant.

Delegasi Mahkamah Agung dalam kesempatan misi penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga mengadakan dialog mengenai pelayanan publik, dan akses publik terhadap keadilan dengan Federal Court dan Family Court Sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas termasuk kualitas pelayanan Terhadap Pengguna pengadilan. (AS)