Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

MA Kembali Buka Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor


Jakarta | Kepaniteraan.mahkamhagung.go.id (13/5)

Bagi anda  yang berpendidikan sarjana hukum atau sarjana lain di bidang hukum keuangan perbankan, hukum administrasi, hukum pertanahan, hukum pasar modal dan hukum pajak dengan pengalaman di bidangnya tidak kurang dari 15 tahun, kini ada kesempatan untuk  mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  Melalui pengumuman  bernomor 6/Pansel/Ad Hoc TPK/V/2013 tanggal 13 Mei 2103, Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tahap V Tahun 2013, memberikan batas waktu penerimaan surat lamaran paling lambat pada 13 Juni 2013.

Berdasarkan pengumuman Pansel, Pendaftaran dilakukan  dengan melampirkan persyaratan administrasi  yang berjumlah 16 (enam belas) item.  “Seluruh persyaratan administrasi  tersebut dimasukkan kedalam amplop tertutup warna cokelat polos dan diserahkan kepada Panitia Daerah di Pengadilan Tinggi yang bersangkutan”, tulis Pansel dalam  Pengumuman yang dirilis situs web Mahkamah Agung.



Pelamar juga harus mencantumkan kode tingkatan pengadilan dan nomor telpon (HP/telepon rumah) pada sudut kanan atas surat permohonan dan amplop. Pansel menentukan kode hakim adhoc yang akan dilamar sebagai berikut:
-    Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tipikor  Tingkat Pertama = kode PN
-    Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tipikor  Tingkat Banding = kode PT

Selanjutnya, Pansel akan melakukan seleksi administrasi terhadap para pelamar dan pengumuman kelulusan seleksi administrasi akan disampaikan melalui website Mahkamah Agung, yang diperkirakan akan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2013.

Informasi lebih rinci mengenai penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini dapat di akses disini. (an)