Setengah hari pelatihan, 1.800-an Putusan PN Terupload
Makassar | Kepaniteraan.mahkmahagung.go.id (27/6)
Pada saat sosialisasi pengiriman e-Dokumen melalui Direktori Putusan dibuka oleh KPT Makassar, Senin (24/6), dari 40 pengadilan yang menjadi peserta sosialisasi, hanya 5 yang sudah melakukan publikasi putusan di Direktori Putusan. Namun, disaat acara ditutup, Rabu (26/6), 40 Pengadilan Negeri dari daerah hukum PT Makassar, Ambon dan Maluku Utara itu telah 100 % melakukan publikasi putusan. Bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka berhasil menguplad 1800-an putusan, dalam waktu setengah hari.
Di awal pemaparan materi publikasi putusan, Selasa pagi (25/6), para peserta ditantang untuk menghilangkan tanda merah di sistem monitoring Direktori Putusan sebelum matahari tergelincir di Bumi Angin Mamiri ini.
“Jika Ketua MA berkomitmen sebelum ayam berkokok di awal tahun 2014 seluruh PN sudah mengimplementasikan CTS, maka saya mengajak para peserta untuk menghilangkan tanda merah (tanda belum publikasi, red) sebelum matahari tergelincir di Bumi Angin Mamari”, tantang Asep Nursobah kepada para peserta. Mendapat tantangan tersebut, seluruh peserta serentak menyatakan kesanggupannya.
Menjelang Jam 12, sistem monitoring publikasi putusan di buka. Ternyata kesanggupan para peserta tersebut bukan omong kosong. Instrumen monitoring kini menunjukkan gambaran yang bebeda. Jika pada pagi hari didominasi warna merah. Maka menjelang tengah hari, warna merah itu telah sirna yang menandakan seluruh peserta telah melakukan publikasi putusan.
Untuk memonitor kinerja peserta, secara periodik jumlah putusan yang terpublikasikan oleh masing-masing peserta ditayangkan di dua monitor besar. Pendekatan ini cukup berhasil membuat suasana pelatihan menjadi kompetitif. Apalagi ketika panitia mengumumkan peserta dengan upload terbanyak akan dijadikan mentor di pelatihan berikutnya.
Sepanjang pelatihan ada tiga peserta yang saling bersaing dengan ketat, yaitu: PN Sungguminasa (PT Makassar), PN Saumlaki (PT Ambon ) dan PN Masohi (PT Ambon). Namun akhirnya skor tertinggi diraih oleh PN Saumlaki dengan jumlah putusan terupload sebanyak 170 putusan, kemudian peringkat berikutnya secara berturut-turut: PN Masohi (127) dan PN Sungguminasa (105)
Dukungan Ausaid
Kegiatan Sosialisasi Pengiriman e-Dokumen (SEMA 14/2010) dan Pelatihan Direktori Putusan yang diikuti oleh 40 Pengadilan Negeri di daerah hukum PT Makassar, Ambon dan Maluku Utara ditambah PA Makassar dan Dilmil Makassar dibiayai oleh AusAid melalui fasilitas Australia-Indonesia for Justice Program (AIPJ). Dalam kegiatan sosialisasi ini, tampil sebagai pembicara: Pujiono Akhmadi (Sekretaris Kepaniteraan ), Asep Nursobah (Hakim Yustisial MA RI), Aria Sujudi (JRTO), dan Binziad Kadafi (AIPJ).
Untuk mendukung kegiatan simulasi, sosialisasi ini didukung oleh mentor yaitu: Arif Fadhilah, Mustain, dan operator dari PT Kupang (Susak, SH).
Materi pelatihan yang diberikan kepada pada peserta meliputi dua substansi. Pertama mengenai publikasi putusan, kedua komunikasi data pengiriman e-dokumen untuk kelengkapan permohonan kasasi dan peninjauan kembali. Selain dua materi ini para peserta pun disuguhkan materi pemanfaatan barkod yang diproduksi oleh Direktori Putusan. (an)