Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

40 Orang  Dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Publik Diminta Memberikan Masukan

Jakarta | kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (18/7)

Empat puluh orang  dinyatakan lulus seleksi tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor  Tahun 2013. Jumlah ini terdiri dari 9 (sembilan) orang  untuk mengisi formasi di  pengadilan tingkat banding sedangkan  31 (tiga puluh) orang untuk pengadilan tingkat pertama. Untuk ditetapkan sebagai  Hakim Ad Hoc Tipikor mereka masih harus mengikuti satu tahapan seleksi lagi yaitu tahapan penyaringan profile assessment dan wawancara. Terhadap  40 (empat puluh orang) yang lulus seleksi tertulis tersebut,  masyarakat (publik) diminta untuk memberikan informasi /penilaian.

“Diminta kepada masyarakat (publik) untuk  memberikan informasi/penilaian terhadap Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi tersebut di atas kepada  Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap V dengan alamat Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13,, Jakarta Pusat 10110 c.q Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap V, Perpustakaan Mahkamah Agung RI fax (021) 3446306, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI fax (021) 29079274 atau e-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., dengan mencamkan nama, alamat dan nomor telpon”, tulis  Panitia dalam pengumuman bernomor 24/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2013 sebagaimana dirilis oleh website Mahkamah Agung dan harian Kompas (17/7).

Masukan dari masyarakat terhadap calon tersebut disampaikan paling lambat tanggal 16 Agustus 2013.

Seleksi Ketat

 

Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dilakukan secara ketat untuk menghasilkan calon hakim yang berintegritas  dan memiliki profesionalitas tinggi. Mereka yang lulus seleksi tertulis ini merupakan peserta yang terbaik dari keseluruhan peserta seleksi tertulis yang berjumlah 292 orang. Dengan demikian terdapat  252 peserta yang tidak lolos seleksi tertulis (86,30%).

Sementara jumlah pendaftar  seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap V Tahun 2013 ini berjumlah  320 orang. Dalam proses seleksi administrasi,  28 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif.