Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Dorong Peningkatan Kinerja, Para Operator MA DiikutkanTraining Motivasi

SUASANA TRAINING:  Trainer berhasil membakar semangat para peserta

Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (16/9)

Untuk meningkatkan kinerja penyelesaian perkara di Mahkamah Agung, Kepaniteraan benar-benar telah mengerahkan segala upaya. Dari penyediaan dukungan teknologi informasi, penyusunan template, hingga pemberian reward. Upaya lainnya dari  Kepaniteraan MA  yang baru-baru ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja adalah memberikan training motivasi bagi para operator. Melalui kegiatan bertajuk  Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Operator dalam Penyelesaian Perkara, para Trainer motivator profesional “membakar” semangat  para  operator dari semua Kamar. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 12-14 September 2013 di Serang, Banten.

“Operator adalah bagian sangat penting dalam proses penyelesaian (minutasi) perkara di MA, mereka adalah  yang bertugas  mengetik draft putusan.  Memelihara semangat dan dedikasi operator sehingga selalu berada di frekuensi yang optimal sesuai dengan visi organisasi adalah upaya yang harus dilakukan”, demikian  dikatakan Panitera Mahkamah Agung  dalam pengarahan  pembukaan  Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Operator Dalam Penyelesaian Perkara  yang disampaikan Sekretaris Kepaniteraan, Pujiono Akhmadi,  Kamis (12/9) di Serang, Banten.



Menurut Panitera MA, indikator kinerja dari penyelesaian perkara adalah  rasio perkara yang dikirim harus lebih banyak dari perkara masuk atau paling sedikit sama.

“Ini yang disebut dengan clearance rate, yang digunakan oleh seluruh pengadilan di dunia”, kata  Pujiono Akhmadi membacakan sambutan Panitera MA.

Dikatakan Panitera MA, nilai clearance rate yang bagus adalah diatas  100 % dari perkara masuk. Hal ini menunjukan keberhasilan pengadilan mereduksi beban tunggakan. Sebaliknya jika nilai clearance rate-nya dibawah 100% maka pengadilan membebani tunggakan perkara untuk periode berikutnya.

Sehubungan dengan peningkatan kinerja penyelesaian perkara tersebut, Panitera meminta para operator untuk meningkatkan semangat dan kompetensi sehingga bisa berkinerja tinggi. Selain itu, Panitera pun meminta seluruh pengadilan untuk mematuhi SEMA 14 Tahun 2010.

“Ketersediaan dokumen elektronik sangat signifikan untuk meningkatkan kinerja penyelesaian perkara”, kata  Panitera MA.

Dua Tahap

Menurut Sekretaris Kepaniteraan, Pujiono Akhmadi, kegiatan pembinaan mental sumberdaya manusia Kepaniteraan melalui training motivasi ini akan dilakukan dua tahap. Tahap berikutnya akan dilakukan di Bogor, 18-20 September 2013. Selain mengadirkan trainer motivasi,  sebelumnya peserta diberikan materi tentang  capaian kinerja minutasi dan standar kinerja operator. Materi tersebut disampaikan oleh Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan (Asep Nursobah) dan Koordinator Tim Asistensi Pembaruan Peradilan (Aria Sujudi).