Ketua MA Lantik KA Bawas dan Dua Panitera Pengganti MA
Jakarta | kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (30/9)
Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H.M. Hatta Ali, SH, MH, mengambil sumpah dan melantik Kepala Badan Pengawasan (Ka Bawas) dan 2 (dua) Panitera Pengganti pada MA RI, Senin (30/9) bertempat di ruang Rapat Ketua MA RI, Jakarta. Sosok yang diberi kepercayaan melalui Keputusan Presiden Nomor 95/M Tahun 2013 sebagai pemegang posisi puncak di satker yang tugas pokoknya membantu sekretaris Mahkamah Agung dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dilingkungan MA dan pengadilan di semua lingkungan peradilan adalah Dr. H. Sunarto, SH, MH. Sunarto menggantikan Dr.H.M. Syarifuddin, SH, MH yang telah diangkat sebagai Hakim Agung di awal tahun 2013 lalu. Sunarto sendiri sebelumnya adalah Hakim Tinggi/Inspektur Wilayah II di satker yang sama.
Sementara itu hakim yustisial yang dilantik sebagai Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung adalah Maftuh Effendi, SH dan Kusman, SIP, SH, M.Hum. Keduanya adalah Panitera Pengganti pada Kamar Tata Usaha Negara. Maftuh dan Kusman sebelumnya adalah hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Acara yang dihelat pada pukul 8.00 ini dihadiri oleh para unsur pimpinan Mahkamah Agung, pejabat eseon I, eselon II dan sejumlah hakim tinggi pengawas serta para undangan lainnya. (an)