RAKERDA akan Serentak Dilaksanakan 24- 26 November 2010
Jakarta | Kepaniteraan Online (11/11)
Untuk menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Nasional yang telah dilaksanakan 10-14 Oktober 2010 yang lalu, secara serentak akan dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia. Berdasarkan Surat Sekretaris MA Nomor: 554A/SEK/01/2010 tanggal 10 Oktober 2010, Rakerda tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 24 sampai dengan 26 November 2010.
Penyelenggaraan Rakerda di setiap provinsi ini diikuti oleh para Ketua, Panitera/Sekretaris Pengadilan tingkat pertama dan banding di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama. Sedangkan untuk lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara diselenggarakan berdasarkan wilayah hukum masing-masing. Khusus mengenai wilayah Pengadilan Militer Tinggi II di bawah koordinasi Pengadilan Militer Utama. Sementara itu, untuk Pengadilan Agama yang berada di Provinsi Bali, diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
Pembiayaan Rapat Kerja Daerah ini dibebankan kepada anggaran Kepaniteraan Mahkamah Agung. Cakupan pembiayaan tersebut meliputi biaya akomodasi (penginapan, uang harian, dan paket meeting) dan transportasi. Apabila ada peserta di luar yang telah ditentukan oleh surat Sekretaris MA, maka biayanya ditanggung oleh satker masing-masing. Selain itu, khusus bagi Satker yang mempunyai mata anggaran Rakerda, akan menggunakan biaya masing-masing.
Informasi lebih detail mengenai informasi Rakerda ini bisa mendownload Surat Sekretaris Nomor 554 A/SEK/01/X/2010 dan Jadwal Acara Rakerda. (asep nursobah)