Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi, Kepaniteraan Gelar Rakor dengan  Biro Hukum & Humas MA

BOGOR | (16/12) - Untuk  meningkatkan kualitas pelayanan informasi, Kepaniteraan MA menggelar rapat koordinasi dengan  jajaran Biro  Hukum dan Humas MA, 11-13 Desember 2013, di Bogor. Rapat yang dipimpin oleh Panitera MA ini diikuti oleh Kepala Biro Hukum Humas, Para Panitera Muda, Sekretaris Kepaniteraan, para petugas update data perkara dan para petugas informasi. Menurut Panitera MA, informasi  yang paling dicari oleh publik adalah informasi perkara. Ia diproduksi oleh Kepaniteraan tetapi disajikan ke publik oleh para petugas informasi (biro Hukum Humas, red), sehingga  harus terjalin koordinasi yang baik antara Kepaniteraan dan Biro Hukum & Humas MA.

“Informasi yang paling menarik dan paling dicari  oleh publik adalah informasi perkara. Sehingga Kepaniteraan menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap ketersediaan kualitas informasi perkara ini”,  kata Panitera MA, Soeroso Ono, pada pembukaan acara Rakor, Rabu (11/12) malam.

Soeroso menjelaskan bahwa Kepaniteraan telah melakukan berbagai upaya untuk tersedianya informasi perkara yang akurat dan update. Upaya terkini yang tengah digulirkan adalah  stock opname berkas. Stock Opname berkas ini dilakukan untuk mengetahui secara riil perkara aktif di Mahkamah Agung. Tahapan yang sedang dilakukan dalam proses stock opname berkas ini adalah audit data pada informasi perkara. Data hasil audit ini akan menjadikan base line untuk proses cross check berkas pisik. Hasil audit ini akan meningkatkan kualitas informasi  yang tersaji ke publik.

“Ada beberapa informasi yang tidak akurat atau kurang update.   Audit  data ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi perkara yang tersaji ke publik melalui sistem informasi yang tersedia”,  jelas Panitera.

Informasi Bagi Penyandang Disabilitas

Selain berbicara mengenai peningkatan kualitas informasi, Rakor juga membicarakan   aksebilitas  informasi bagi penyandang disabilitas.  Materi ini dipandang penting terkait prinsip akses terhadap informasi merupakan hak asasi semua orang,  termasuk penyandang disablilitas. Untuk sajian materi ini, Panitia menghadirkan Dimas Praseto Muharam, dari  Kartunet, sebuah komunitas nirlaba yang berfokus pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi  untuk advokasi dan pemberdayaan  pemuda dengan disabilitas di Indonesia.

Dimas yang seorang tunanetra membuat para peserta Rakor terkesima. Ia menyajikan presentasi power point tanpa  bantuan. Bukan hanya terampil menyajikan materi presentasi, Dimas juga tidak menjumpai hambatan ketika  harus melakukan koneksi wifi dan membuka beberapa halaman website di lingkungan  MA.

Berbicara mengenai standar penyajian informasi melalui website yang accessible, Dimas menjelaskan bahwa hendaknya penyajian informasi di website mengikuti  universal design yang telah diatur oleh  standar aksesibilitas W3 Consorsium.  Dimas memaparkan sejumlah kriteria   dimaksud antara lain: struktur web sederhana , bahasa mudah dipahami , loading web yang ringan,  dan ada fasilitas aksesibilitas seperti kontras warna dan zooming.

Dimas  juga mengakui  bahwa  para pengguna screen reader sangat dimudahkan dengan adanya website mobile version. Selain bisa diakses kapan saja, mobile  version loadingnya ringan dan cenderung  full text.

Menurut Dimas, konsep universal design bagi sebuah website  bukan berarti website yang dikelola khusus diperuntukkan bagi  pengguna screen reader (tuna netra). Website  tersebut tetap diperuntukkan bagi semua, namun penyandang tuna netra tidak kesulitan untuk mengaksesnya. Universal design  tetap memperhatikan  sisi artistik dari sebuah  website. Artinya penerapan universal design tidak menjadikan website menjadi tidak menarik. [an]