Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

38 Hakim Karir  Diusulkan sebagai  Calon Hakim TIPIKOR

Download : Pengumuman Ketua MA Nomor : NOMOR: 156/KMA/XI/2010
tentang CALON HAKIM PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING



Jakarta| Kepaniteraan Online (22/11)

Setelah sebelumnya MA mengumumkan kelulusan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Hari ini (22/11), Ketua MA melalui pengumuman bernomor  156/KMA/XI/2010  menyampaikan kepada publik  bahwa telah terseleksi 38 orang hakim yang akan diusulkan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi untuk  daerah hukum PT Bandung, Semarang, dan Surabaya.   Hakim terseleksi tersebut terdiri dari  18 untuk hakim Tipikor pada Pengadilan Tingkat Banding dan 20 orang hakim Tipikor Pengadilan Tingkat Pertama.

Terkait dengan pengumuman tersebut, Ketua MA meminta kepada masyarakat (publik) untuk memberikan informasi/penilaian terhadap Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi tersebut di atas kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi dengan alamat Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110 c.q. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi, Perpustakaan Mahkamah Agung RI atau fax ke Badan Pengawasan (021) 3446306; Panitera MARI (021) 3842680 atau e-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan mencantumkan nama, alamat pengirim, dan nomor telepon akan dirahasiakan oleh Panitia. Masukan dapat diterima selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah pengumuman ini. (asnoer)