MA Buka Pendaftaran Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA
JAKARTA | (19/9) - Mahkamah Agung membuka pendaftaran Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI mulai tanggal 22 September 2014 sampai dengan 22 Oktober 2014. Dibukanya rekruitmen ini dikarenakan hakim konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung yaitu Dr. Muhammad Alim, S.H., M. Hum dan Dr. H. Ahmad Fadhil Sumadi, S.H., M.Hum akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi. Sesuai dengan amanat undang-undang, MA menjamin proses pencalonan hakim konstitusi akan berjalan dengan transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel.
Pengumuman resmi dibukanya rekruitmen calon hakim konstitusi ini disampaikan dalam pengumuman panitia seleksi nomor 02/Pansel/H-MK/IX/2014 tanggal 18 September 2014. Kesempatan untuk mendaftar sebagai calon hakim konstitusi ini terbuka bagi seluruh hakim tinggi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
4. Berijazah doktor dan magister dengan dasar sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum;
5. Berusia paling rendah 47 (empat puluh tujuh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat pengangkatan;
6. Menjabat sebagai hakim tinggi;
7. Mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan kewajiban;
Berkas pendaftaran calon harus sudah diterima paling lambat pada tanggal 22 Oktober 2014 Pukul 16.00 WIB dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :
1. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI;
2. Surat pernyataan kesediaan untuk menjadi hakim konstitusi;
3. Daftar riwayat hidup;
4. Fotokopi Ijazah S-1, S-2, dan S-3 yang telah dilegalisir;
5. Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai hakim tinggi;
6. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar;
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
8. Fotokopi KTP;
9. Menyerahkan karya tulis dengan judul “Peran Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI “ dengan ketentuan: ditulis dengan jenis huruf Times News Roman, ukuran font 12, ukuran 1,5 spasi, kertas A-4, jumlah halaman minimal 15 halaman dan maksimal 20 halaman.
Seluruh persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam amplop tertutup warna cokelat polos dengan mencantumkan kode “CH-MK 2014” di sudut kanan atas.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung atau melalui jasa pengiriman dokumen tercatat yang ditujukan kepada: Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Dari Unsur Mahkamah Agung Ri/Sekretariat Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri, Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13 Jakarta Pusat
Pengumuman kelulusan administrasi dapat dilihat pada website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id dan website Kepaniteraan Mahkamah Agung RI http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 27 Oktober 2014.Penyelenggaraan seleksi tertulis, profile assessment dan wawancara akan ditentukan kemudian.