Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Diperpanjang Hingga 7 November 2014
JAKARTA | (21/10) - Batas waktu pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Kurupsi Tahap VI Tahun 2014 diperpanjang sampai dengan 7 November 2014. Semula batas akhir pendaftaran yang ditetapkan panitia adalah tanggal 23 Oktober 2014. Perpanjangan waktu pendaftaran ini salahsatunya dikarenakan jumlah pelamar yang masih sangat minim.
Demikian disampaikan oleh Panitia Seleksi dalam suratnya yang bernomor 16/Pansel/Ad Hoc TPK/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014, sebagaimana dirilis oleh situs resmi Mahkamah Agung, www.mahkamahagung.go.id, kemarin (20/10/2014).
Pendaftaran calon hakim Ad Hoc Tipikor ini dapat dilaksanakan di seluruh kantor Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. Selain menjadi tempat menyerahkan surat lamaran, kantor Pengadilan Tinggi ini akan menjadi tempat seleksi.
"Diharapkan dengan banyaknya pelamar, MA akan dapat menjaring calon terbaik dari seluruh Indonesia", pungkas ketua Pansel dalam rapat pekan lalu di Jakarta. [an]