Awali 2011, Panitera Gelar Rapat dengan Para Panmud
Jakarta | Kepaniteraan Online (4/1)
Mengawali tahun 2011, Panitera Mahkamah Agung, H. Suhadi, SH, MH, menggelar rapat dengan para Panitera Muda dan Panitera Muda TIM, Selasa (4/1). Yang menjadi agenda pembicaraan rapat perdana di tahun 2011 ini seputar evaluasi kinerja kepaniteraan 2010 dan harapan peningkatan kinerja di 2011.
“Jumlah perkara yang diputus selama tahun 2010 sebagaimana disampaikan pak Ketua pada jumpa pers hari Jum’at (31 Desember 2010, red) berjumlah 13.683 perkara, naik 14.17% dari jumlah perkara yang diputus tahun kemarin”, ungkap Panitera mengawali rapat. “ini kinerja yang bagus dan harus ditingkatkan di 2011, nanti”, imbuhnya.
Namun demikian, menurut Panitera, kepaniteraan masih memiliki tunggakan minutasi yang angkanya sekitar lima ribuan. “Kita harus bekerja keras untuk mengurangi tunggakan minutasi, yakni perkara yang sudah putus tapi belum dikirim ke pengadilan pengaju, jumlahnya lima ribuan”, tegasnya.
Terkait dengan tunggakan minutasi ini, Panitera meminta kepada para Panitera Muda Tim (Askor) untuk memonitor sehingga bisa diketahui secara persis nomor perkara mana saja yang menjadi tunggakan tersebut. Ia mengharapkan berbagai pendekatan terus menerus dilakukan untuk mengurai simpul tunggakan minutasi.
Salah satu pendekatan yang bisa mengurai simpul tunggakan ini, selain meningkatkan ethos kerja, adalah pendekatan pemberdayaan teknologi informasi.
“MA mulai tahun ini akan memberlakukan aturan keharusan penyertaan dokumen elektronik dalam pengiriman berkas kasasi. Menurut sistem ini, berkas yang tidak disertai soft copy akan dinyatakan tidak lengkap”, ujar Panitera.
Selain itu, kata Panitera, berbagai gagasan yang telah dilontarkan dalam berbagai rapat/pembinaan seperti aplikasi template, koreksi elektronik, dan lainnya supaya bisa dioptimalkan.