Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul Terpilih Menjadi Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA
JAKARTA | (02/12) Setelah melewati proses profil assessment dan wawancara, Panitia Seleksi akhirnya berhasil meloloskan dua calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung. Dua orang yang berhasil menyisihkan 7 (tujuh) peserta lainnya tersebut adalah Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul. Suhartoyo adalah hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Sedangkan Manahan MP. Sitompul adalah wakil ketua PT Bangka Belitung.
Pengumuman hasil seleksi tahap akhir calon hakim konstitusi dari unsur MA ini dituangkan dalam Pengumuman Pansel nomor 07/Pansel/H-MK/XII/2014 tanggal 2 Desember 2014. Berdasarkan pengumuman tersebut, penentuan kelulusan dilakukan dalam rapat panitia yang dilakukan pada hari ini (Selasa, 2/12).
Suhartoyo dan Manahan MP. Sitompul masing-masing akan diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk menggantikan Hakim Konstitusi Dr. H. Ahmad Fadlil Sumadi, SH, MH yang akan mengakhiri masa jabatan lima tahun pertama dan Hakim Konstitusi Dr. Muhammad Alim, SH, M.Hum yang akan purna tugas.