Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Tahun 2014, 95,86 % Pengadilan Mempublikasikan Putusan di Direktori Putusan MA

Panitera MA : 34  Pengadilan  Belum Mempublikasikan Putusan

JAKARTA | (8/12/2014) Hingga pagi ini (Senin,8/12/2014), putusan yang terpublikasi di Direktori Putusan telah mencapai  1.114.040 putusan. Dari jumlah tersebut, 428. 992 putusan diuplad tahun 2014. Publikasi putusan tahun 2014 ini meningkat 39,99 % dari tahun 2013 yang mengupload 306.450  putusan. Meningkatnya jumlah publikasi ini seiring dengan meningkatnya tingkat partisipasi pengadilan dalam publikasi putusan.  Hingga berita  ini diturunkan, tingkat partisipasi  tersebut mencapai 95, 86 %.  Sistem Direktori Putusan mencatat ada 34  pengadilan yang belum mempublikasikan putusan.

Sementara itu penggunaan direktori putusan sebagai media komunikasi data juga mengalami peningkatan. Sistem mencatat ada 8713 perkara kasasi dan peninjauan kembali yang dokumen elektroniknya dikirim menggunakan komunikasi data direktori putusan.  Jumlah ini meningkat 142,10 % dibandingkan keadaan tahun 2013 yang hanya mencapai 3599 berkas perkara. Peningkatan ini terjadi karena adanya SEMA 1 Tahun 2014, yang menjadikan Direktori Putusan sebagai satu-satunya media untuk mengirimkan dokumen elektronik permohonan kasasi dan peninjauan kembali.

 

Jika dibandingan dengan jumlah permohonan kasasi/peninjauan kembali yang mencapai angka 11.000-an, data diatas menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap SEMA  berada di angka   79,21 %.

Panitera Mahkamah Agung, Soeroso Ono, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengadilan yang telah berpartisipasi dalam mempublikasi putusan. Ia berharap dalam sisa waktu tahun 2014, 34 pengadilan yang belum mempublikasikan putusannya dapat segera melakukan publikasi.

“Saya berharap tahun ini tingkat partisipasi mencapai 100 %”, ungkap Panitera.

Demikian juga dengan pengiriman dokumen elektronik, Soeroso meminta pengadilan untuk mematuhi SEMA 1 Tahun 2014. Menurutnya, kepatuhan pengadilan akan mendorong efektivitas implementasi e-court file di Mahkamah Agung. Implementasi sistem ini akan mendorong terjadinya efisiensi dalam mendukung sistem pembacaan berkas serentak di MA.

34 Pengadilan Belum Publikasi Putusan

Inilah daftar pengadilan yang belum melakukan publikasi di tahun 2014

 

NO

SATKER

WILAYAH

1.

PN CALANG

PT BANDA ACEH

2.

PN TANJUNG PANDAN

PT BANGKA BELITUNG

3.

PN SERANG

PT BANTEN

4.

PN FAK FAK

PT JAYAPURA

5.

PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA

PT JAYAPURA

6.

PN MERAUKE

PT JAYAPURA

7.

PN NABIRE

PT JAYAPURA

8.

PN SERUI

PT JAYAPURA

9.

PN WAMENA

PT JAYAPURA

10.

PN Andoolo

PT KENDARI

11.

PN MAKALE

PT MAKASSAR

12.

PN PASANGKAYU

PT MAKASSAR

13.

PN POLEWALI

PT MAKASSAR

14.

PN SELAYAR

PT MAKASSAR

15.

PN WATAMPONE

PT MAKASSAR

16.

PN WATANSOPENG

PT MAKASSAR

17.

PN TAHUNA

PT MANADO

18.

PN SELONG

PT MATARAM

19.

PN PAGAR ALAM

PT PALEMBANG

20.

PN SEKAYU

PT PALEMBANG

21.

PN TANJUNG REDEP

PT SAMARINDA

22.

PN BLAMBANGAN UMPU

PT TANJUNG KARANG

23.

PA PANGKAL PINANG

PTA BANGKA BELITUNG

24.

PA TANJUNG PANDAN

PTA BANGKA BELITUNG

25.

PA RANGKAS BITUNG

PTA BANTEN

26.

PA ATAMBUA

PTA KUPANG

27.

PA ENDE

PTA KUPANG

28.

PA KALABAHI

PTA KUPANG

29.

PA RUTENG

PTA KUPANG

30.

PA WAIKABUBAK

PTA KUPANG

31.

PA AMURANG

PTA MANADO

32.

PA TAHUNA

PTA MANADO

33.

PA BATUSANGKAR

PTA PADANG

34.

PA TANAH GROGOT

PTA SAMARINDA

 

 

Terhadap pengadilan-pengadilan tersebut, Panitera MA meminta jika menjumpai kesulitan dalam mengakses Direktori Putusan, dapat mengirim email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Demikian juga dengan pengadilan-pengadilan yang baru dibentuk yang belum memiliki user name agar menghubungi Kepaniteraan MA.