Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Gambaran Umum Keadaan Perkara  Pada Pengadilan Seluruh Indonesia Tahun 2010

Peradilan Tingkat Pertama

Selama tahun 2010,  perkara yang masuk ke pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia berjumlah 3.037.036 perkara. Jumlah ini turun 14 % dari penerimaan tahun 2009 yang berjumlah 3.531.613 perkara. Sementara itu sisa tahun 2009 berjumlah 104.444 perkara, sehingga jumlah keseluruhan perkara yang ditangani oleh pengadilan tingkat pertama tahun 2010 berjumlah 3.141.480 perkara. Dari keseluruhan jumlah tersebut perkara yang berhasil diputus berjumlah 3.028.916 perkara, sehingga sisa perkara pada akhir Desember 2010 berjumlah  112.564  perkara.

Dari data tersebut, tergambar bahwa rata-rata rasio penyelesaian perkara oleh pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia sebesar 96,42 %. Dari nilai rasio tersebut juga terbaca bahwa pengadilan bisa menekan sisa perkara di bawah 10 %, atau persisnya 3,58 %.

Tabel - 1
Keadaan perkara yang diterima pengadilan tingkat pertama empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia tahun 2010

Sisa 2009

Masuk 2010

Jumlah

Putus

Sisa 2010

104.444

3.037.036

3.141.460

3.028.916

112.564

Keadaan perkara pada seluruh pengadilan tingkat pertama tahun 2010 berdasarkan rincian pada masing-masing lingkungan peradilan adalah sebagai berikut:

Tabel - 2
Rincian keadaan perkara yang diterima masing-masing lingkungan peradilan tingkat pertama seluruh Indonesia tahun 2010

Lingkungan
Peradilan

Sisa 2009

Masuk

Jumlah

Putus

Sisa 2010

Umum

36.938

2.705.231

2.742.169

2.703.265

38.904

Agama

56.478

320.904

377.382

314.407

62.975

Militer

785

2.856

3.641

3.149

492

TUN

420

1.348

1.768

1.107

661

Pajak

9.823

6.697

16.520

6.988

9.532

Jumlah

104.444

3.037.036

3.141.480

3.028.916

112.564


Peradilan Tingkat Banding

Selama tahun 2010,  perkara yang masuk ke pengadilan tingkat banding di seluruh Indonesia berjumlah 14.681 perkara. Jumlah ini naik 1,03 % dari tahun 2009 yang berjumlah 14.531 perkara. Sementara itu sisa tahun 2009 berjumlah 2.643 perkara, sehingga jumlah keseluruhan perkara yang ditangani oleh pengadilan tingkat banding selama tahun 2010 berjumlah 17.324 perkara. Dari keseluruhan jumlah tersebut perkara yang berhasil diputus berjumlah 14.172 perkara, sehingga sisa perkara pada akhir Desember 2010 berjumlah 3.152 perkara.

Tabel - 3
Keadaan perkara pada pengadilan tingkat banding  empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia tahun 2010

Sisa 2009

Masuk 2010

Jumlah

Putus

Sisa

2.643

14.681

17.324

14.172

3.152

Dari data tersebut, tergambar bahwa rasio penyelesaian perkara oleh pengadilan tingkat banding di seluruh Indonesia sebesar 81,81 %. Dari nilai rasio tersebut juga terbaca bahwa pengadilan tingkat banding bisa menekan sisa perkara pada tingkatan 18,19 %.

Keadaan perkara pada seluruh pengadilan tingkat banding tahun 2010 berdasarkan rincian pada masing-masing lingkungan peradilan adalah sebagai berikut:

Tabel - 4
Rincian keadaan perkara masing-masing lingkungan peradilan seluruh Indonesia tahun 2010

Lingkungan Peradilan

Sisa

Masuk

Jml

Putus

Sisa

Umum

2.217

11.271

13.488

10.795

2.693

Agama

182

2.259

2.441

2.252

189

Militer

128

332

460

374

86

TUN

116

819

935

751

184

Jumlah

2.643

14.681

17.324

14.172

3.152

 


Rincian Keadaan Perkara di Empat Lingkungan Peradilan: klik link berikut ini

Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata usaha Negara
Peradilan Pajak

kembali ke menu utama keadaan perkara