Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Penyampaian Surat Rogatori dilakukan melalui Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Belgia yang disampaikan by hand, tanpa biaya serta melampirkan dokumen asli untuk selanjutnya disampaikan kepada para pihak terkait. Tidak ada jangka waktu tertentu yang ditetapkan sebagai stardar penyampaian dokumen tersebut kepada para pihak terkait oleh Kemlu Belgia, namun dalam hal pihak terkait tidak terdaftar pada database Pemerintah  Belgia, Kementerian Luar Negeri Belgia pada prakteknya dengan cepat menyampaikan jawaban terhadap nota diplomatik tersebut.