Ketentuan:

  1. Konvensi Den Haag tahun 1965 tentang penyampaian keluar negeri dokumen-dokumen pengadilan dan luar pengadilan mengenai perkara perdata dan dagang dan Konvensi Den Haag tahun 1970 tentang pengambilan barang bukti luar negeri mengenai perkara perdata dan dagang
  2. Peraturan Pemerintah Serbia mengenai pertukaran/penyampaian dokumen dari bidang hukum perdata berkaitan dengan permintaan tersebut adalah Peraturan Pengadilan (Lembaran Negara Republik Serbia no. 110/2009, 70/2011, 19/2012, 89/2013, 96/2015, 104/2015, 113/2015, revisi: 39/2016, 56/2016,77/2016, dan 16/2018) pada pasal 105 terdapat ketentuan rinci tentang bagaimana permintaan dari Serbia disampaikan

Ikuti Sosial Media Kami