Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

UNDANGAN SOSIALISASI PENGGUNAAN VA UNTUK PEMBAYARAN KASASI/PK DAN SOSIALISASI PROSEDUR BARU PENYAMPAIAN DOKUMEN PENGADILAN KE LUAR NEGERI


 

UNDUH SURAT PANITERA MA NOMOR 2123 /PAN/PP.01.3/10/2018


 

Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung  bekerjasama dengan BNI Syariah akan menyelenggarakan  sosialisasi dan monitoring  penggunaan rekening virtual untuk pembayaran biaya perkara pada Mahkamah Agung RI bagi pengadilan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung serta Sosialisasi Prosedur Baru Penyampaian Dokumen Pengadilan dalam Masalah Perdata ke Luar Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:

1.    Waktu  Penyelenggaraan

Hari/tanggal           :  Jum’at /12 Oktober 2018
Waktu                    :  Pukul 08.30 sd. 17.00 WIB

2.    Tempat Penyelenggaraan:

Hotel Aryaduta Palembang
Palembang Square, Jl. POM IX, Lorok Pakjo, Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137

3.    Susunan Acara        : Terlampir

4.    Peserta                  :

a.    Setiap pengadilan menunjuk 3 (tiga) orang peserta yang terdiri dari Ketua, Panitera  Pengadilan dan seorang operator/kasir yang menguasai penggunaan aplikasi Direktori Putusan.

b.    Peserta membawa laptop

c.    Surat tugas peserta sekaligus konfirmasi kehadiran agar disampaikan melalui surat elektronik Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.  dengan subjek e-mail  “Sosialisasi VA MA RI”.

5.    Pembiayaan:  biaya dibebankan kepada DIPA masing-masing Satuan Kerja Pengadilan.

Berdasarkan hal tersebut, agar saudara menugaskan peserta sesuai kriteria di atas untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung  di hotline MA pada  extension  318 atau email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.