Penjaminan adalah kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial Terjamin kepada Penerima Jaminan.
SUMBER
Pasal (1) Angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjamin
Kepaniteraan Mahkamah Agung
mewujudkan badan peradilan indonesia yang agung Penjaminan adalah kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial Terjamin kepada Penerima Jaminan.
SUMBER
Pasal (1) Angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjamin
