Perjanjian Internasional Perjanjian Internasional adalah perjanjian internasional yang telah diratifikasi. Sumber : Pasal 26, Ayat (4), Pasal Penjelas UU NRI Nomor 65 Tahun 2004 tentang Perubahan Ketiga atas UU NRI Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten Previous article: Perdagangan Orang Sebelum Next article: Perjanjian Penundaan Penuntutan Berikut