Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Menu ini menyajian istilah teknis (technical term) yang sering digunakan dalam dunia peradilan. Definisi dari isrtilah-istilah tersebut merujuk pada tafsir otentik yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan itu sendiri, baik yang dimuat dalam ketentuan umum maupun pada bagian penjelasan. Menu ini menyajkan juga adagium hukum yang populer. Untuk mendefinisikan adagium hukum dilakukan pendekatan gramatikal dan kontekstual.