Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Pasca Implementasi ECF, FCA Tidak Lagi  Mencetak dan Mengirim Putusan

Melbourne (02/10) - Sejak Agustus 2014, FCA khususnya Kepaniteraan Victoria di Melbourne sudah menerapkan sistem berkas elektronik (electronic court file). Dengan diimplementasikannya ECF maka Pengadilan Federal Australia tidak lagi menggunakan kertas dalam proses penanganan perkara. Semuanya berbasis dokumen elektronik yang dikelola dalam sebuah sistem yang disebut electronic court file (ECF). Pasca impelementasi ECF ini,  putusan  ataupun penetapan tidak lagi dicetak dalam bentuk kertas dan dikirim ke pihak yang bersangkutan. Putusan cukup diupload di website, dan pihak tinggal mengunduhnya.

Demikian disampaikan oleh Lauren McCormik, saat berdiskusi dengan peserta magang  perihal persidangan elektronik yang sebelumnya diikuti oleh peserta magang. Lauren menjelaskan kalau dulu pengadilan mengirim dokumen putusan atau penetapan ke alamat pihak berperkara melalui pos, maka  bagi putusan yang perkaranya didaftar Agustus 2014, cukup dipublish. Status putusan yang dipublish ini merupakan salinan resmi yang dikeluarkan pengadilan.

Lauren menjelaskan bahwa ada perbedaan format putusan yang dipublis sebelum dan sesudah diberlakukannya ECF. Kalau sebelum berlaku ECF, putusan yang dimuat di internet tidak dibubuhi setempel dan statusnya bukan salinan resmi. Sebab, pihak yang berperkara menerima salinan putusan dari pengadilan. Setalah berlaku ECF, putusan yang dipublis  di  website dibubuhi setempel  Pengadilan Federal. Pembubuhan stempel ini menjadi  ciri bahwa ia adalah dokumen resmi pengadilan. [an]