MA dan FCA Selenggarakan Kerjasama Program Magang Manajemen Perkara
Kiri ke Kanan: Subur, Asep Nursobah, Nicola Colbran, Mia Hafsari, Bambang Heri Mulyono, dan Akhmad Cholil mengawali kegiatan Supreme Court of Indonesia Internship Program 2012, Senin (7/5) di Kepaniteraan Federal Court Negara Bagian Victoria, Australia.
Melbourne | Kepaniteraan.online (8/5)
Program Magang Mahkamah Agung (MA) di Federal Court of Australia (FCA) dimulai hari Senin, 7 Mei 2012, Pukul 10.00 waktu setempat. Program bertajuk Supreme Court of Indonesia Internship Program 2012 ini merupakan aktifitas yang dipayungi oleh MoU antara MA dan FCA yang difasilitasi oleh Indonesia Australia for Partnership Justice (IAPJ) dengan biaya AusAid. Peserta magang dari MA adalah Bambang Heri Mulyono (Hakim Yustisial MA dari lingkungan peradilan umum), Subur (Hakim Yustisial MA dari lingkungan peradilan TUN) dan Asep Nursobah (Hakim Yustisial MA dari lingkungan peradilan agama).
Program magang ini dibuka oleh Warwick Soden, Chief Executive Officer/Registrar FCA bertempat di Judge Conference Room , Law Court Building, Melbourne . Hadir dalam acara pembukaan tersebut , Justice Bromberg, Justice Murphy , Sia Lagos (Kepala Kepaniteraan FCA Negara Bagian Victoria), Angela Josan (Panitera untuk urusan banding), Louise Kenworthy (Direktur Pelayanan Peradilan), David Priddle (Direktur Operasional FCA), dan Andera Jarratt (Executive Officer). Selain itu, hadir pula Nicola Colbran, Direktur Program AIPJ.
Pada hari pertama program magang, para peserta diperkenalkan dengan lingkungan kerja FCA. Melalui agenda "welcome and Tour of The Court", Sia Lagos, kepala Kepaniteraan FCA untuk negara bagian Victoria, mengajak peserta magang untuk keliling ke ruang kepaniteraan, meja informasi, ruang sidang, dan ruang hakim. Sia Lagos pun mengajak peserta untuk mampir di "meja satu" Family Court of Australia yang berada di gedung yang sama.
Keamanan Pengadilan
"Memasuki gedung FCA seperti masuk ke bandara", demikian komentar salah seorang peserta magang. Pengunjung pengadilan disambut dengan metal detector dan pemeriksaan sinar x untuk barang bawaan, seperti tas dan sejenisnya. Petugas tidak memberikan kompromi ketika alat memberi informasi adanya logam dan barang yang mencurigakan. Semuanya harus benar-benar steril , baru diperbolehkan masuk. Prosedur pemeriksaan tersebut diperlakukan juga kepada peserta magang. "Ini adalah prosedur tetap untuk memberikan perlindungan keamanan pengadilan", ujar petugas.
Sementara bagi karyawan, disediakan jalur khusus yang hanya bisa diakses dengan menggunakan kartu berteknologi pintar , RFID. Masih untuk alasan keamanan, publik hanya bisa mengakses ruang sidang dan ruang pendaftaran perkara. Publik tidak bisa "seenaknya" memasuki ruang staf dan pejabat peradilan. Bahkan, untuk hakim ruangannya dipisah sehingga jangankan publik, staf pun tidak bebas keluar-masuk ruangan tersebut.
Hal lain yang menarik dari gedung FCA selain tentu kesan modern yang kental adalah perhatian terhadap pencari keadilan yang berkebutuhan khusus. PCA menyediakan kursi roda, serta petunjuk ruangan yang bisa diakses publik selalu disertai tulisan braille. Selain itu, terdapat poster yang menginformasikan adanya jasa penerjemah, jika pencari keadilan tidak bisa berbahasa Inggris.
Mengatasi Tunggakan Perkara
Tunggakan perkara adalah persoalan utama yang hampir dihadapi oleh peradilan di dunia, termasuk FCA. Menurut Warwick Sodden, CEO/Registrar FCA, dalam presentasi setelah acara "tour of the court", pembatasan perkara adalah cara yang efektif untuk mencegah terjadinya tunggakan perkara. Ia mengilustrasikan bahwa tidak semua perkara bisa diperiksa di tingkat High Court (Indonesia: Mahkamah Agung,red). High Court hanya memeriksa perkara yang sudah diizinkan melalui pemeriksaan "leave to appeal" yang dilakukan oleh hakim tunggal. Warwick mengatakan bahwa Hakim tunggal ini tidak akan memberi zin pemeriksaan di tingkat High Court jika perkara tersebut bobotnya ringan sehingga harus selesai di tingkat banding federal court atau pengadilan tertinggi di negara bagian (supreme court).
SERIUS : Peserta magang membicarakan persoalan manajemen perkara yang menjadi fokus kegiatan yang akan berlangsung hingga 20 Mei mendatang
"Jika tidak ada mekanisme filter, maka hakim High Court yang hanya berjumlah 7 orang untuk menangani perkara nasional Australia tidak akan mampu menyelesaikan perkara sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan", jelas Warwick.
Upaya lain untuk mencegah tunggakan perkara adalah diperkenankannya hakim tunggal untuk menyelesaikan kasus-kasus tertentu. "Tidak semua perkara diperiksa dengan tiga orang hakim (full court), banyak kasus yang cukup diperiksa oleh hakim tunggal", Warwick menegaskan.
Selain pembatasan perkara dan hakim tunggal, proses mediasi memberikan sumbangan cukup signifikan dalam mencegah terjadinya tunggakan perkara. "Dari perkara yang diajukan 50 % selesai dengan mediasi", ungkap Sia Lagos menjawab pertanyaan peserta magang.
Adopsi Manajemen Dunia Usaha
FCA mulai melakukan pembaruan peradilan sejak tahun 90-an. Pembaruan peradilan yang dilakukan menggunakan pendekatan yang kreatif. "Kami menggunakan pendekatan yang dilakukan oleh dunia usaha ketika mereka berkompetisi dan meningkatkan performance-nya", ujar Warwick Soden kepada para peserta magang di sesi terakhir pada hari pertama.
Warwick menjelaskan beberapa kunci utama pembaruan peradilan di FCA. Pertama adalah fokus pada pelanggan. FCA menganalogikan pencari keadilan sebagai pemegang saham. Sehingga orientasi pelayanan pengadilan harus kepada kepentingan dan kepuasan pencari keadilan. "Karena berkat pajak mereka pengadilan bisa beroperasi," ungkap Warwick. Ia pun mengilustrasikan perusahaan telekomunikasi dunia, Motorola, yang bangkrut gara-gara layanannya tidak menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
Untuk mengukur kepuasan pelanggan, dikatakan Warwick, FCA melakukan survey terhadap pengunjung mengenai kualitas pelayanan pengadilan. Selain itu FCA selalu memantau semua berita di media yang membicarakan pengadilan.
Untuk urusan media ini, FCA memiliki petugas yang khusus untuk menghadapi media. Petugas ini yang memastikan media tidak salah menyampaikan informasi seputar pengadilan.
Kedua, merubah proses manajemen perkara dengan pendekatan yang mereka sebut "individual docket system". Sistem docket ini memungkinkan pengadilan bisa memonitor kinerja individu. Terkait dengan kinerja individu ini, tiap semester, FCA secara internal memberikan laporan kinerja individu hakim secara nasional. Dalam laporan ini, disebutkan seorang hakim berada di level berapa dalam skala nasional. "Dengan sistem ini, yang bersangkutan akan terdorong berusaha untuk meningkatkan peringkatnya pada periode penilaian berikutnya", ungkap Warwick.
"Ketua Pengadilan untuk sementara tidak akan memberi tugas untuk mengadili di negara bagian lain terhadap hakim yang berkinerja rendah." jawab Warwick ketika ditanya mengenai sanksi terhadap hakim yang berkinerja rencah.
Ke tiga adalah mendekatkan pengadilan ke publik. Untuk pendekatan ini, FCA pernah menyelenggarakan lomba bertajuk "the art delivering justice". Lomba ini digelar di kalangan pelajar sehingga mereka mengenal pengadilan dari dekat. "lukisan yang terpampang di dinding gedung ini hasil dari lomba tersebut", ujar Warwick.
Upaya pembaruan lainnya adalah penggunaan teknologi informasi. Menurut Warwick, teknologi informasi adalah instrumen utama dalam meningkatkan performance pengadilan. Oleh karena itu, dalam proses pembaruan penggunaan IT adalah mutlak. " sesuai dengan tuntutan publik, pengadilan kami sudah menuju e-court", ungkapnya.
Hal lain yang nampak dari digunaknnya pendekatan dunia usaha dalam manajemen peradilan di FCA digunakannya nomenklatur Chief Executive Officer (CEO) bagi Panitera-nya. [asnoer]