Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

H-1 Penandatanganan MoU:

Class Action dan Program Magang Menjadi Topik dalam  Pertemuan MA-FCA

Brisbane | Kepaniteraan.mahakmahagung.go.id (2/10)

MA RI  bersama Federal Court of Australi (FCA) dan Family Court of Australia  (FCoA) kembali akan melakukan penandatanganan Lampiran Nota Kesepahaman mengenai kerja sama yudisial. Penandatanganan MoU  tersebut akan dilaksanakan  besok (Rabu, 3/10) bertempat di  Gedung Federal Court of Australia, Kepaniteraan Brisbane, Queensland, Australia. Sehari menjelang pelaksanaan MoU, digelar pertemuan antara delegasi MA dan petinggi FCA.  Topik pertemuan berkisar pada bidang yang menjadi ruang lingkup MoU, diantaranya class action dan program magang

Delegasi MA yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua MA, Dr.H. Hatta Ali, SH, MH, Tuada Uldiltun, Prof. Dr. Paulus E. Lotulung, SH,  Tuada Pembinaan, Widayatno Sastrohardjono, SH. M.Sc, Tuada Uldilmil, H. Imron Anwari, SH, SPN, MH,  Hakim Agung Prof. Prof. Dr. Takdir rahmadi, SH. LLM, Hakim Agung Prof. Rehngena Purba, SH. MS, Hakim Agung Dr. Nurul Elmiah,SH, MH, Panitera MA, H. Soeroso Ono, SH, MH, Kepala Biro Hukum Humas, Dr. Ridwan Mansur, SH, MH, Direktur Tenaga Teknis Ditjen Badilag, Drs. H. Purwosusilo, SH, MH dan tiga orang hakim yustisial MA yang menjadi perserta magang, yaitu Bambang Heri Mulyono, Subur MS, dan Asep Nursobah. Hadir pula dari Tim Asistensi Pembaruan MA: Wiwiek Awiati, Aria Sujudi, Desita Sari. Selain itu,  dari pihak AIPJ/AusAid hadir Nicola Colbran, Binziad Khadafi, Dodi Kusardianto, dan Rachel Moore.

Sementara itu dari pihak FCA hadir Chief Justice  P.A Keane, Justice Bernard Murphy, Justice Peter Gray,  CEO/Panitera FCA, Warwick Soden dan  Panitera FCA Kepaniteraan Victoria, Sia Lagos. Hadir pula Direktur Asian Law Center, Melbourne University, Prof. Dr. Tim Lindsey.

Topik yang dibahas dalam pertemuan yang dipimpin oleh CJ P.A Keane ini  adalah seputar capaian kerja sama antar pengadilan Indonesia-Australia, pembelajaran  Business Process Reengineering dari program magang, dan gugatan class action. Sebelumnya pertemuan diantarkan oleh pidato Chief Justice P.A Keane dan Justice Grey.   Topik capaian kerja sama antar pengadilan disampaikan oleh Warwick Sodden.  Pembelajaran BPR oleh Bambang Heri Mulyono dan Asep Nursobah (peserta magang) dengan pengantar Tuada Pembinaan MA-RI. Sedangkan  gugatan class action dipresentasikan oleh  Tuada Uldiltun MARI Prof. Paulus E.Lotulung dan Juctice Murphi.

Keliling Pengadilan

Sebelum dimulai pertemuan antara delegasi MA-RI dan FCA, Panitera FCA Kepaniteraan Brisbane, Heather Baldwin, mengajak delegasi untuk keliling ke sejumlah ruangan di Kepaniteraan FCA Negara Bagian Queensland. Ruangan yang diperkenalkan ke delegasi MA adalah ruangan sidang elektronik, ruang perpustakaan, dan ruang hakim.  Heather Baldwin memberikan penjelasan setiap ruangan yang diperkenalkan, termasuk sejarah berdirinya gedung Kepaniteraan Brisbane.  Ia pun melayani setiap pertanyaan yang diajukan oleh delegasi MA.  Pertanyaan terbanyak terjadi ketika delegasi MA diajak singgah di ruang sidang elektronik yang dipenuhi dengan komputer dan LCD TV. (asnoer)