Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Demi Keamanan, Pengadilan Terapkan SOP Tanpa Kompromi

Melbourne | kepaniteraan.mahkamahagung.go.id

Agenda magang hari Senin-Rabu (8-10 Oktober) adalah berkunjung ke Pengadilan Magistrate Vitoria,  VCAT (Victorian Civil & Administrative Tribunal), dan Supreme Court of Victoria. Setiap kali memasuki gedung pengadilan, sebuah protokol keamanan pengadilan harus dilewati, tanpa kompromi!!!. Meskipun diantara delegasi Indonesia ada Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH, LLM yang merupakan hakim agung dan  juga ada Justice Grey dari Federal Court of Australia, mereka berdua harus melewati pemeriksaan X-ray dan metal detector. Bahkan, Justice Grey yang sangat dikenal di Victoria  sebagai hakim senior di FCA “dipaksa” membuka sabuknya karena perangkat pemindai mengindikasikan ada logam di tubuh yang mulia tersebut.

Penerapan Prosedur Standar Operasi dalam melakukan keamanan pengadilan  secara tanpa kompromi tersebut diterapkan untuk meminimalkan resiko gangguan keamanan hingga level terendah (0%). “Pengadilan wajib menjamin keamanan  hakim, staf pengadilan dan para pihak yang berperkara”, terang Sia Lagos, Kepala Kepaniteraan FCA  untuk negara bagian Victoria.  “Keamanan pengadilan merupakan bagian dari access to justice”, imbuhnya.



Pengadilan tidak mau mengambil resiko adanya gangguan keamanan gara-gara memberikan toleransi dari protokol keamanan yang telah ditetapkan. Meski kedatangan delegasi Indonesia menjadi bagian dari program kerjasama bilateral antara pengadilan Indonesia dan Australia, delegasi MA tetap diposisikan  sebagai pengunjung pengadilan biasa yang harus mentaati protokol keamanan pengadilan.

Bahkan, ketika delegasi MA akan melakukan observasi persidangan , Panitera (Judicial Registrar) Supreme Court of Victoria, Mark Pedley, tidak dengan mudah membawa delegasi menuju ruang sidang. Mark Pedley harus menunggu petugas keamanan  berkoordinasi dengan atasannya mengizinkan delegasi MA memasuki ruang sidang tanpa melewati pemeriksaan kedua. Padahal Mark Pedley adalah Panitera di pengadian tersebut. “Benar-benar penegakan SOP yang patut ditiru”, komentar Prof. Takdir Rahmadi.

Bagian dari protokol keamanan pengadilan, adalah tidak diperkenankannya pengunjung membawa kamera dan alat perekam lainnya. Telepon genggam boleh dibawa tetapi harus dalam keadaan tidak aktif.

Hati-hati dengan Account Facebook

Selain menyangkut sistem keamanan di gedung pengadilan, pengadilan di Australia, khususnya Melbourne Magistrates’ Court, melindungi keamanan hakim di luar pengadilan. Untuk tujuan ini, hakim dan keluarga dekatnya harus menjaga kemanan account social media seperti face book, twitter, linked in, dll. “semua informasi yang menunjukkan pemilik account media jejaring sosial (seperti facebook) sebagai pegawai pengadilan, informasi tersebut harus dihapus”, demikian bunyi aturan yang ada di County Court Judicial Security Reference Guide.

Aturan tersebut tidak melarang hakim memiliki account facebook, yang dilarang adalah menampilkan identitas bahwa ia adalah hakim atau pegawai dari pengadilan. Hal ini untuk menghindari gangguan keamanan atau teror terhadap hakim dan keluarganya berdasarkan informasi yang tertera dari account tersebut.

Selain itu, hakim dan keluarganya bisa meminta otoritas terkait untuk menghilangkan informasi alamat pada buku telpon atau pusat layanan informasi sehingga tidak bisa dilakukan pencarian. (an)

QR Code generator