Ketentuan :

  1. Dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa Norwegia, bahasa Denmark, dan bahasa Swedia
  2. Saat ini mekanisme yang berlaku di Norwegia bagi pengaturan penanganan rogatory letters dan penyampaian dokumen hukum dalam perkara pidana dan perdata bagi negara-negara di luar perjanjian Hague Convention tahun 1970:
  3. Pengaturan tentang penanganannya bagi negara-negara yang tidak memiliki perjanjian kerja sama hukum dengan negara Norwegia dilakukan melalui jalur diplomatik yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri negara tersebut.

Ikuti Sosial Media Kami