Perihal : Undangan FGD dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Kepaniteraan Mahkamah Agung terkait Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
Kepada Yth
1. Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram
3. Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum PT Denpasar
4. Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Provinsi Bali
5. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
Bersama ini kami sampaikan Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan PT. BNI Syariah dan Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan pertemuan (FGD) dalam rangka monitoring dan evaluasi atas berbagai kebijakan Kepaniteraan Mahkamah Agung terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung meliputi: kewajiban penyampaian dokumen elektronik sebagai kelengkapan permohonan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali (SEMA Nomor 1 Tahun 2014), kewajiban penyetoran biaya perkara melalui rekening virtual, dan prosedur penyampaian dokumen pengadilan dalam masalah perdata ke luar negeri untuk pengadilan di wilayah hukum provinsi Bali, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Waktu Penyelenggaraan Focus Group Discussion
Hari/tanggal : Rabu /2 Oktober 2019
Waktu : Pukul 09.00 sd. 16.00 WITA
2. Tempat Penyelenggaraan
Bintang Bali Resort
Jl. Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
3. Susunan Acara : Terlampir
4. Peserta :
a. Setiap pengadilan menunjuk 3 (tiga) orang peserta yang terdiri dari Ketua (atau yang mewakili), Panitera (atau yang mewakili) dan Operator yang menguasai penggunaan aplikasi Direktori Putusan.
b. Salah seorang peserta membawa laptop
c. Surat tugas peserta sekaligus konfirmasi kehadiran agar disampaikan melalui surat elektronik
5. Pembiayaan: penyelenggara menanggung biaya akomodasi pertemuan sedangkan transportasi dan akomodasi peserta dibebankan kepada DIPA masing-masing Satuan Kerja Pengadilan.
Berdasarkan hal tersebut, agar saudara menugaskan peserta sesuai kriteria di atas untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung di hotline MA pada extension 318 atau email
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
UNDUH DOKUMEN
Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 2256/PAN/PP.01.3/9/2019 Tanggal 20 September 2019