Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Ketua MA Apresiasi Progress Pembaruan Manajemen Perkara

 

Tangerang | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (3/7)

Ketua Mahkamah Agung, Dr. H.M. Hatta Ali, SH, MH, membuka rapat pleno  Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI, Selasa (3/7), bertempat di Hotel Aryaduta, Tangerang. Pleno yang mengusung agenda utama penetapan program prioritas pembaruan peradilan 2012-2013 ini diikuti oleh seluruh anggota Tim Pembaruan Peradilan yang didalamnya terdiri dari lima kelompok kerja. 

Dalam sambutan pembukaan, Ketua MA mengakui bahwa program pembaruan peradilan masih perlu ditingkatkan. Namun demikian sejumlah progress pembaruan dari masing-masing kelompok kerja pembaruan peradilan telah bisa dirasakan. Terkait dengan progress pembaruan ini, Ketua Mahkamah Agung memberikan apresiasi terhadap capaian positif pokja manajemen perkara. 

Menurut Ketua MA, Publikasi putusan yang dikelola kepaniteraan menunjukkan kemajuan, baik dari  sisi jumlah putusan terupload maupun prosentase partisipasi satker pengadilan.  Dari sisi Jumlah putusan yang terupload  hingga kini mencapai  angka 250.000-an.  Sementara dari sisi partisipasi pengadilan hingga saat ini tinggal 30 % satker yang belum menggunakan aplikasi Direktori Putusan.



Terkait dengan publikasi informasi pengadilan ini, Ketua MA mengingatkan agar akurasi dan ketepatan waktu menjadi perhatian utama. “Isu akurasi data, ketepatan waktu penyelesaian, harus menjadi program prioritas yang terus ditingkatkan”, tegas Ketua MA.
Untuk meningkatkan modernisasi manajemen perkara di pengadilan tingkat pertama, Ketua MA berharap jumlah pengadilan percontohan diperluas.

Subjek Pembaruan

Koordinator Tim Pembaruan Peradilan yang juga Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan, Prof. Dr. Paulus E. Lotulung, SH, dalam pengarahannya mengharapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembaruan peradilan aparatur peradilan bertindak sebagai subjek.  Kedudukan sebagai subjek pembaruan ini sangat diharapkan jangan sampai pembaruan peradilan dilakukan oleh orang lain.


Selain itu,  Prof. Paulus mengharap kegiatan pembaruan  peradilan menjadi sebuah aktivitas yang berkelanjutan.

Rapat Komisi Pokja

Setalah rapat pleno dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung dan Koordinator Tim Pembaruan Peradilan memberikan pengarahan, masing-masing Pokja menggelar rapat komisi. Dalam penyelenggaraan rapat komisi ini  Kelompok  Kerja Pembaruan peradilan dibagi kedalam dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari Pokja Manajemen Perkara dan Pokja Akses terhadap Keadilan. Rapat Komisi kelompok pertama ini dipimpin oleh Djoko Sarwoko, Ketua Muda Pidana Khusus. Sedangkan kelompok kedua terdiri dari Pokja Diklat, Pokja SDM, dan Pokja Manajamen Keuangan dan Pengawasan. Rapat komisi kelompok dua dipimpin oleh Ketua Muda Pembinaan, Widayatno Sastroharjono.

Dokumen Resmi Pembaruan

Sementara itu, Ketua Panitia Rapat Pleno Tim Pembaruan Peradilan, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH, LLM dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini diharapkan bisa menghasilkan  dokumen resmi mengenai program prioritas pembaruan peradilan. Prof. Takdir yang juga Wakil Koordinator Tim Pembaruan menambahkan bahwa melalui kegiatan pleno ini, Mahkamah Agung bisa memastikan program prioritas bisa dilaksanakan secara efektif dan tidak tumpang tindih dari sisi pendanaan. Seperti diketahui bahwa kegiatan program pembaruan peradian yang tidak teralokasikan dananya dalam DIPA, bisa dibiayani oleh donor. "Tapi hal ini tidak boleh tumpang tindih", pungkasnya. (an)