Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (20/05) - MA menyelenggarakan upacara Hari Kebangkitan Nasional, Senin, 20 Mei 2024. Di hari bersejarah tersebut, MA pun mencatat  momentum bersejarah terkait kebangkitan manajemen perkara berbasis teknologi informasi, yakni  implementasi kebijakan  upaya hukum kasasi/PK elektronik. Pada Hari Kebangkitan Nasional tersebut,  jumlah perkara kasasi elektronik yang telah diterima MA bertambah menjadi 19 perkara yang berasal dari 16 pengadilan.

Sebelumnya, pada hari Kamis (16/5), Kepaniteraan MA mengumumkan 5 (lima) perkara  kasasi elektronik pertama yang diterima oleh MA.

Melihat perkembangan data tersebut, Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono, optimis implementasi pengajuan kasasi/PK secara elektronik dapat berjalan dengan baik. Terlebih, perkembangan jumlah tersebut terjadi di dua minggu setelah tanggal pemberlakuan kasasi/PK pada 1 Mei 2024.

“Kasasi/PK elektronik diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 2024 dan dua minggu setelah itu MA sudah menerima berkas kasasi yang diajukan secara elektronik.  Kondisi ini memberikan optimisme yang tinggi bahwa  upaya hukum kasasi/PK elektronik akan berjalan dengan baik”, ujar Panitera MA.

19 Perkara Kasasi Elektronik

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, per tanggal  16 Mei 2024, MA telah menerima 5 berkas perkara  kasasi yang didaftarkan secara elektronik. Dua perkara dari PN Subang dan tiga perkara masing-masing dari PN Curup, PN Menggala dan PN Pelaihari.

Beberapa hari berselang,  di Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2024, jumlah berkas yang diterima  bertambah 14 perkara, sehingga  jumlah keseluruhannya mencapai 19 perkara.  Berikut  ini daftar pengadilan yang mengirimkan kasasi/PK 14 perkara kasasi elektronik:

  1. PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
  2. PENGADILAN NEGERI BAJAWA
  3. PENGADILAN NEGERI SINTANG
  4. PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
  5. PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
  6. PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN
  7. PENGADILAN NEGERI JEPARA (2 perkara)
  8. PENGADILAN NEGERI SURAKARTA
  9. PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
  10. PENGADILAN MILITER III-17 MANADO
  11. PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING
  12. PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
  13. PENGADILAN NEGERI BALIGE

{an]