Ketentuan :
Peru
Peru bukan merupakanpihak dari Konvensi Den Haag tentang Layanan Luar Negeri dari Dokumen Yudisialdan Ekstra Yudisial dalam Masalah Sipil dan Komersial
Kerjasama Hukum dan pengiriman Dokumen bersifat perdata maupun pidana dikirimkan melalui jalur Diplomatik, yaitukepada Kemlu Peru yang kemudian ditujukan kepada alamat yang dituju.
Bolivia
Pengiriman Dokumen bersifat perdata maupun pidanadikirimkan melalui jalur Diplomatik, yaitu kepada Kedutaan Bolivia di Lima,Peru.