Ketua MA Umumkan 38 Calon Hakim TIPIKOR dari Hakim Karir
38 Hakim Karir Diusulkan sebagai Calon Hakim TIPIKOR
Download : Pengumuman Ketua MA Nomor : NOMOR: 156/KMA/XI/2010
tentang CALON HAKIM PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING
Jakarta| Kepaniteraan Online (22/11)
Setelah sebelumnya MA mengumumkan kelulusan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Hari ini (22/11), Ketua MA melalui pengumuman bernomor 156/KMA/XI/2010 menyampaikan kepada publik bahwa telah terseleksi 38 orang hakim yang akan diusulkan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi untuk daerah hukum PT Bandung, Semarang, dan Surabaya. Hakim terseleksi tersebut terdiri dari 18 untuk hakim Tipikor pada Pengadilan Tingkat Banding dan 20 orang hakim Tipikor Pengadilan Tingkat Pertama.
Terkait dengan pengumuman tersebut, Ketua MA meminta kepada masyarakat (publik) untuk memberikan informasi/penilaian terhadap Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi tersebut di atas kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi dengan alamat Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110 c.q. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi, Perpustakaan Mahkamah Agung RI atau fax ke Badan Pengawasan (021) 3446306; Panitera MARI (021) 3842680 atau e-mail

Untuk menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Nasional yang telah dilaksanakan 10-14 Oktober 2010 yang lalu, secara serentak akan dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia. Berdasarkan Surat Sekretaris MA Nomor: 554A/SEK/01/2010 tanggal 10 Oktober 2010, Rakerda tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 24 sampai dengan 26 November 2010.