Tertinggi Dalam Sejarah, MA Meminutasi 30.195 Perkara Sepanjang Tahun 2022
JAKARTA | (27/12/2022) - Sepanjang tahun 2022, Mahkamah Agung telah menyelesaikan (minutasi) perkara sebanyak 30.195 perkara. Data tersebut dihimpun pertanggal 27 Desember 2022 dan masih memungkinkan bertambah hingga akhir tahun (30/12). Penyelesaian perkara terbanyak secara berturut-turut adalah pidana khusus (11.362 perkara), perdata (6.401), TUN (6.263), pidana (2.342), perdata khusus (1.951), perdata agama/jinayat (1.455) dan pidana militer (421). Memperhatikan data jumlah penyelesaian perkara sejak 2010, saat MA menggulirkan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, jumlah minutasi tahun 2022 merupakan jumlah yang tertinggi. Bahkan, menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.
Bukan hanya dari sisi jumlah, peningkatan kinerja minutasi perkara juga terjadi pada ketepatan waktu minutasi (on time case processing). Berdasarkan SK KMA 214 Tahun 2014, minutasi perkara diselesaikan paling lama 3 bulan sejak perkara diputus. Merujuk data SIAP-MA, sebanyak 19.473 dari total 30.195 perkara yang diminutasi tahun 2022, diselesaikan kurang dari 3 bulan. Dengan demikian kepatuhannya mencapai 64,51%.
Kepatuhan waktu minutasi tahun 2022 meningkat lebih dari dua kali lipat (253,57%) dibandingkan tahun 2021 yang angka kepatuhannya berada pada 18,25%.
Tahun |
LAMA PROSES MINUTASI |
Jumlah |
||||
1 sd 3 |
3 sd 6 |
6 sd 12 |
12 sd 24 |
24 Up |
||
2021 |
4195 |
7926 |
6897 |
2889 |
1085 |
22992 |
18,25% |
34,47% |
30,00% |
12,57% |
4,72% |
||
2022 |
19482 |
5643 |
3007 |
1703 |
360 |
30195 |
64,51% |
18,69% |
9,96% |
5,64% |
1,19% |
Menurut Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, peningkatan kinerja minutasi tahun 2022 merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan. Peningkatan ketepatan waktu dan jumlah yang berkali lipat, kata Ridwan Mansyur, sebagai hasil dari pemanfaatan teknologi informasi dalam penanganan perkara di MA. Selain itu, peningkatan kinerja juga sebagai dampak dari monitoring berkelanjutan yang dilakukan oleh pimpinan MA serta diterapkannya reward and punishment.
Lonjakan Beban Perkara
Perkara yang diterima MA hingga 27 Desember 2022 sebanyak 28.336 perkara. Jumlah ini meningkat 47,51% dibandingkan dengan tahun 2021 yang menerima 19.209 perkara. Dari jumlah tersebut, MA telah memutus sebanyak 26.419 perkara atau 92,66%. Jumlah perkara masuk dan perkara yang diputus tahun 2022 merupakan yang tertinggi dalam sejarah MA.
Perkara yang mengalami peningkatan jumlah tertinggi adalah perkara Pidana Khusus yang mendapat “kelebihan” perkara dari jumlah tahun 2021 sebanyak 3.412 perkara, kemudian disusul TUN (PK Pajak) yang berjumlah 3.218 perkara, dan perdata sebanyak 1.694 perkara.